Mohon tunggu...
Irsyadul Umam
Irsyadul Umam Mohon Tunggu... Petani - Pelajar dengan keseharian ngopi dan sedikit melihat lingkungan sekitar

Corat Coret di toilet

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Disrupsi Perguruan Tinggi dan kebijakan konstruktif

20 Juni 2020   05:30 Diperbarui: 20 Juni 2020   06:22 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pembelajaran daring secara keseluruhan berbasis digital menjadi tantangan baru dunia pendidikan. Kesenjangan digital dan sarana prasaranya berimbas menjadi kesenjangan mutu pendidikan seperti pendapat perubahan Tam dan El Azhar.

Tentunya hal ini perlu diperhatikan pemangku kebijakan pendidikan agar menciptakan kebijakan konstruktif. Perubahan besar tanpa kebijakan komprehensif dan terarah menjadikan kebijakan compang-camping menjadikan adanya lapisan mahasiswa yang dikorbankan.

Asumsi di atas, didasarkan pada pendapat William Bridge (2005) dalam bukunya; "Managing Transitions" bahwa sesungguhnya masalah kita hingga saat ini bukanlah kurang dan rumitnya perubahan itu, melainkan ketidakefektifan mengelola setiap fase perubahan.

Dalam menyongsong disrupsi dahsyat ini, sekiranya realisasi pembelajaran daring tergantung dua segmen penting. Pertama adalah fasilitas penunjang daring dan kedua,  latar belakang ekonomi. Dua faktor ini perlu diperhatikan untuk meminimalisir kesenjangan pendidikan.

Pertama, pemerintah  mesti menjamin penyediakan koneksi internet yang lancar dan stabil dan subsidi kuota . Harus ada alokasi anggaran secara khusus untuk mendukung lancarnya kegiatan pembelajaran daring tersebut.

Beberapa Perguruan Tinggi telah memperhatikan sektor ini. Seperti kebijakan UIN Yogyakarta memberikan layanan free akses internet ke sistem belajar online melalui provider Telkomsel dan im3 selama 2 bulan di semester genap tahun ajaran 2019-2020.

Keterbatasan akses internet menjadi kelemahan dari layanan ini. Free akses hanya dapat digunakan di jaringan dan layanan Indonesian Research and Education Network (IdREN). Subsidi kuota seharusnya menjadi jalan keluar keterbatasan ini, karena pemerintah berkewajiban memberikan fasilitas penunjang kegiatan pembelajaran daring.

Kedua, latar belakang ekonomi mahasiswa perlu diperhatikan. Pandemi yang membuat lesunya roda ekonomi sangat berdampak bagi pendapatan wali mahasiswa. Jangan sampai lesunya ekonomi menjadikan wali mahasiswa tidak dapat memenuhi kewajiban membayar biaya uang kuliah tunggal persemesternya. 

Skema terbaik harus dikeluarkan pemerintah agar angka putus kuliah tidak melebar sebab pandemi. Potongan biaya kuliah dan pengunduran waktu pembayaran seharusnya menjadi salah satu jalan keluar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun