Mohon tunggu...
Muhammad Irsyad Tawakal
Muhammad Irsyad Tawakal Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Institut Pertanian Bogor Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pembatasan Wilayah Penangkapan Ikan Minimal 4 Mil, Perlukah ?

12 Januari 2015   05:43 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:20 2551
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menteri Susi Akan Batasi Wilayah Penangkapan Ikan Minimal 4 Mil

JAKARTA, KOMPAS.com — Guna mencapai tujuan perikanan lestari, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berencana melakukan pembatasan wilayah penangkapan ikan. Nantinya, penangkapan ikan hanya boleh dilakukan di wilayah lebih dari 4 mil dari pantai.

"Di bawah 4 mil, saya mau hanya untuk konservasi, pariwisata, tidak boleh ada penangkapan," ucap Susi dalam acara Haul Ke-5 Gus Dur di Jakarta, Rabu (7/1/2015) malam.

Dalam agenda yang dihelat Mahfud MD itu, Susi juga menyampaikan bahwa ia akan mendorong para nelayan untuk menangkap ikan di zona antara 4 dan 12 mil. Tak hanya itu, dia pun berencana akan membatasi ukuran kapal yang beroperasi di zona tersebut.

"Saya mau membatasi di bawah 200 GT (gross tone)," kata Susi.

Saat ini, dia mengatakan, jajarannya di Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah menyiapkan kebijakan restriksi tersebut.

Hadir dalam kesempatan sama, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan era Kabinet Gotong Royong, Rokhmin Dahuri, menyarankan bahwa Susi sebaiknya memperhitungkan betul eksploitasi ikan yang ada di wilayah penangkapan itu jika ingin menerapkan batasan zona penangkapan.

"Saat ini wilayah penangkapan yang over-fishing itu ada di pantura, dan sekitar laut Jawa. Nah, yang under-fishing di wilayah lain, upaya tangkapnya malah harus ditingkatkan. Kalau tidak, ikannya akan mati sendiri," ujar Rokhmin.

Sebelumnya, Susi mengatakan akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan, seperti kuota penangkapan, musim, zonasi, metode, dan alat tangkap. Kebijakan tersebut rencananya akan diberlakukan setelah moratorium selesai pada April tahun ini.

Dari data yang dihimpun Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Kajiskan) bersama Balitbang KKP, potensi perikanan yang berkelanjutan atau maximum sustainable yield (MSY) dari 11 wilayah pengelolaan perikanan (WPP) sebanyak 6,512 juta ton per tahun.

"Dari potensi tersebut, jumlah ikan yang boleh ditangkap sebanyak 80 persen, atau 4,8-5 juta ton," ucap Direktur Sumber Daya Ikan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Toni Ruchimat, beberapa waktu lalu.

Namun, jika dibandingkan dengan produksi yang ditangkap berdasarkan statistik yang dikumpulkan dari 816 pelabuhan perikanan pusat dan daerah, maka kondisi over-eksploitasi perikanan tangkap sudah terjadi sejak 2011. Dengan kata lain, lebih dari lima juta ton ikan dieksploitasi per tahunnya, atau lebih dari 20 juta ton hingga 2014.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun