Asesmen Nasional dilaksanakan sejak tahun 2021. Pengganti ujian nasional (UN) yang diharapkan diterima oleh semua kalangan.
Asesmen Nasional menjadi rangkaian dari program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Program Merdeka Belajar. Tidak tanggung-tanggung dibawah Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan , Nadiem Anwar Makairem, perubahan ujian nasional menjadi asesmen kompetensi minimum menjadi prioritas awal pada program Merdeka Belajar yaitu episode pertama.
pendidikan serta menciptakan kondisi lingkungan belajar yang mendukung.
Perubahan arah dan tujuan yang awalnya Ujian Nasional (UN) berpusat pada pengukuran hasil belajar siswa setiap individu maka Asesmen Nasional lebih kepada pengukuran terhadap sekolah dalam menyelenggarakanPada pelaksanaan Asesmen Nasional pun tidak hanya siswa yang dijadikan objek pengukuran tetapi guru dan bahkan kepala sekolah turut mengisi instrumen yang diberikan.
Harapan pemerintah terhadap Asesmen Nasional dapat memberikan manfaat yang terbaik sangatlah besar. Asesmen Nasional dianggap menjadi salah satu sistem yang dapat memperbaiki pendidikan negara ini. Hal ini dikarenakan Asesmen Nasional dapat mengakomodir semua lapisan pelaku pendidikan untuk dapat memberikan gambaran nyata kondisi sebenarnya sekolah. Tetapi pada kenyataannya tidak semua sekolah mendapatkan manfaat terbaik dari kegiatan ini.
Pemahaman sekolah yang masih menganggap Asesemen Nasional sebagai pengukuran yang menentukan peringkat satuan pendidikan mereka turut memperburuk niat pelaksanaan Asesmen Nasional.
Sekolah berlomba-lomba membuat program persiapan Asesmen Nasional. Sekolah mempersiapkan siswa dengan intensif layaknya ujian nasional, melakukan drill kepada siswa untuk menyelesaikan beberapa soal sejenis yang disiapkan, melakukan try out bahkan mempersiapkan siswa yang bakal menjadi sample dalam pengambilan data nantinya. Kondisi demikianlah yang dapat mengurangi kebermanfaatan Asesmen Nasional.
Asesmen Nasional yang bertujuan untuk dapat mengevaluasi input, proses dan output sebuah satuan pendidikan pada akhirnya hanya mendapatkan data evaluasi yang semu. "Pengkondisian " satuan pendidikan menjadi langkah yang salah bagi sekolah. Seharusnya sekolah memberikan kondisi yang rata-rata dialami oleh semua warga sekolah bukan kondisi yang disetting menjadi sebuah kondisi yang lebih baik pada hari itu saja.
Satuan pendidikan tidak akan menemukan permasalahan sebenarnya. Rapor satuan pendidikan yang diterima juga akan memberikan gambaran yang tidak sesuai, solusi yang tidak tepat, statistik yang salah dan pada akhirnya asesmen nasional tidak memberikan manfaat bagi sekolah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H