Konsep awalnya sendiri adalah 7 Stars of Pharmacist yang dicetuskan oleh WHO pada The 3rd WHO Consultative Group on the Role of the Pharmacist di Vancouver, Kanada pada tahun 1997.
Adapun 10 stars of pharmacist ini mencakup:
1. Care-giver. Apoteker harus memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik dalam berinteraksi dengan individu maupun populasi tertentu.
2. Decision maker. Apoteker harus memiliki kemampuan menganalisis situasi atau risiko, mengevaluasi, dan mengambil keputusan.
3. Communicator. Apoteker harus memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dengan pasien maupun profesional kesehatan lainnya, baik secara verbal maupun non-verbal.
4. Leader. Apoteker yang memiliki posisi kepemimpinan dalam organisasi, harus mampu menjadi leader yang baik bagi anggota tim di bawahnya.
5. Manager. Apoteker harus memiliki kemampuan dalam melakukan pengelolaan (managing) yang baik dalam hal sediaan farmasi maupun sumber daya manusia.
6. Life-long-learner. Sebagai tenaga kesehatan yang menjalankan, apoteker harus terus belajar dan terus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.
7. Teacher. Apoteker juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi kepada generasi penerusnya, baik itu pengetahuan yang sifatnya baru maupun yang sudah ada.
8. Researcher. Apoteker sebagai peneliti berperan dalam pengembangan obat existing maupun obat baru yang bermanfaat bagi kesehatan manusia.
9. Entrepreneur. Apoteker sebagai wirausaha harus memiliki pemikiran yang inovatif dan kreatif dalam menciptakan profit sosial maupun personal.