Mohon tunggu...
Irmina Gultom
Irmina Gultom Mohon Tunggu... Apoteker - Apoteker

Pharmacy and Health, Books, Travel, Cultures | Author of What You Need to Know for Being Pharmacy Student (Elex Media Komputindo, 2021) | Best in Specific Interest Nominee 2021 | UTA 45 Jakarta | IG: irmina_gultom

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Urgensi Ilmu Distribusi Obat dalam Pendidikan Profesi Apoteker Indonesia

22 April 2024   07:00 Diperbarui: 23 April 2024   05:32 919
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi seorang apoteker mengambil obat. Sumber: Shutterstock via KOMPAS.com

Sumber : dokumentasi pribadi
Sumber : dokumentasi pribadi

Apabila fasilitas distribusi tidak mengkualifikasi pemasoknya atau tidak melakukan inspeksi saat proses penerimaan, barang yang tidak memenuhi syarat mutu atau bahkan barang palsu bisa saja lolos. Jika fasilitas tidak concern dengan kondisi penyimpanan, bisa saja obat/bahan menjadi rusak. 

Jika fasilitas distribusi tidak melakukan kualifikasi pelanggan, bisa saja obat/bahan obat tersalurkan kepada sarana yang tidak berhak. Sebagai contoh, adanya temuan produk obat bahan alam (obat tradisional) atau kosmetik yang mengandung bahan kimia obat (BKO) beredar di pasaran. Dan masih banyak titik kritis lainnya.

Semuanya ini tentunya tidak lepas dari peran seorang apoteker sebagai penanggung jawab fasilitas. Jadi apa saja tugas dan tanggung jawab seorang apoteker dalam proses pengelolaan distribusi obat/bahan obat?

Peran Apoteker dalam Proses Distribusi Obat dan Bahan Obat

Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian, apoteker dapat menjadi penanggung jawab di fasilitas produksi, distribusi, dan pelayanan kefarmasian. Masing-masing memiliki fokus tanggung jawab yang berbeda.

Namun sayangnya saya melihat calon-calon apoteker Indonesia masih kurang dibekali ilmu mengenai CDOB serta tugas dan tanggung jawab apoteker dalam pengelolaan distribusi obat/bahan obat. Akibatnya boleh dibilang kedudukan profesi apoteker dalam perusahaan yang bergerak dalam bidang distribusi obat/bahan obat seringkali tidak kuat.

Padahal apoteker berperan pada hampir seluruh proses bisnis. Secara struktur organisasi pun, apoteker penanggung jawab harus berada di bawah langsung pimpinan perusahaan. Posisi seorang apoteker penanggung jawab juga harus independen dan tidak boleh terpengaruh oleh pihak lain jika berkaitan dengan pemenuhan mutu dan keamanan obat/bahan obat.

Ada 12 tanggung jawab apoteker sebagai penanggung jawab fasilitas distribusi, diantaranya :

1. Menyusun, memastikan, dan mempertahankan penerapan sistem manajemen mutu (Quality Management System);

2. Fokus pada pengelolaan kegiatan yang menjadi kewenangannya;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun