Mohon tunggu...
Irmina Gultom
Irmina Gultom Mohon Tunggu... Apoteker - Apoteker

Pharmacy and Health, Books, Travel, Cultures | Author of What You Need to Know for Being Pharmacy Student (Elex Media Komputindo, 2021) | Best in Specific Interest Nominee 2021 | UTA 45 Jakarta | IG: irmina_gultom

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Tantangan Pelaku Usaha Sektor Farmasi di Era Jaminan Produk Halal

19 Maret 2024   07:00 Diperbarui: 19 Maret 2024   13:02 691
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Timeline Pelaksanaan Penahapan Kewajiban Sertifikasi Halal (Sumber: BPJPH)

Pertanyaan berikutnya, seberapa siap apoteker-apoteker di Indonesia dalam menghadapi era jaminan produk halal, khususnya produk farmasi?

Tentu kedepannya, apoteker perlu meningkatkan kompetensi mereka terkait sistem jaminan halal dan bagaimana penerapannya dalam proses produksi dan distribusi produk obat, tanpa harus mengorbankan standar-standar mutu dan keamanan yang sudah ada.

Dalam hal ini, ketiga pihak yang berperan penting dalam proses sertifikasi halal tadi (BPJPH, MUI, & LPH) bisa bekerja sama untuk mengadakan program pelatihan bagi para apoteker. Bukan hanya sebagai penyelia halal, tetapi juga apoteker-apoteker penanggung jawab yang menjadi personel kunci dalam menjamin keamanan, mutu, dan khasiat obat. Selanjutnya, apoteker-apoteker tersebut dapat memberikan pelatihan internal kepada personel-personel terkait di perusahaan.

Penutup

Walaupun kewajiban sertifikasi halal untuk produk obat terkesan masih cukup lama, ini akan menjadi PR besar bagi seluruh stakeholder karena justru persiapan implementasinya membutuhkan waktu yang panjang. Jadi semakin cepat dimulai, akan semakin baik. Pelaku usaha bersama seluruh stakeholder harus segera memikirkan upaya dan kebijakan yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan-tantangan tadi.

Bagaimana cara untuk mendorong percepatan produksi bahan obat di dalam negeri, pengembangan fasilitas dan produk farmasi halal, proses sertifikasi halal yang tidak berbelit-belit, hingga biaya sertifikasi yang wajar. Selain itu kita tentu harus tetap terbuka terhadap kemungkinan adanya sumber bahan obat atau proses tertentu yang mungkin tidak bisa memenuhi kriteria halal.

Referensi :

MUI | Kemenag 

Hutagaluh, O. dkk. 2023. Tantangan Sektor Industri Halal Prioritas di Indonesia. Jurnal Alwatzikhoebillah Vol. 9.

Kasri, R. A. dkk. 2021. Intention to Consume Halal Pharmaceutical Products: Evidence from Indonesia. Journal of Islamic Marketing: Emerald Publishing Ltd.

Hakim, U.H. & Anggraeni, F. 2023. Industri Farmasi dalam Kajian Produk Halal: Pendekatan Systematic Literature Review. Journal of Indonesian Sharia Economics.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun