Mohon tunggu...
Irmina Gultom
Irmina Gultom Mohon Tunggu... Apoteker - Apoteker

Pharmacy and Health, Books, Travel, Cultures | Author of What You Need to Know for Being Pharmacy Student (Elex Media Komputindo, 2021) | Best in Specific Interest Nominee 2021 | UTA 45 Jakarta | IG: irmina_gultom

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Hati-hati, Yuk Kenali Ciri Obat Ilegal atau Palsu

25 Agustus 2023   07:00 Diperbarui: 26 Agustus 2023   01:50 914
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) seperti rumah sakit atau puskesmas, serta Fasilitas Pelayanan Kefarmasian (Fasyanfar) seperti apotek atau toko obat, tentu memiliki prosedur khusus dalam proses pengadaan obat termasuk pemilihan pemasok obat. Jika prosedur tersebut dijalankan dan farmasisnya betul-betul mengawasi, seharusnya kecil kemungkinan masuknya obat palsu. Masuknya obat palsu sangat mungkin terjadi jika pengadaannya berasal dari jalur tidak resmi.

Adanya peredaran obat ilegal/palsu ini tentu saja menurunkan tingkat kepercayaan pasien pada fasyankes maupun fasyanfar. Padahal untuk mengatasi penyakit-penyakit ringan, biasanya pasien melakukan swamedikasi dengan membeli sendiri obat yang mereka butuhkan.

Tips Terhindar dari Obat Ilegal/Palsu

Nah jika kita sudah memahami ciri-ciri obat ilegal/palsu seperti uraian di atas, lalu apa yang bisa kita lakukan untuk terhindar dari risiko obat ilegal/palsu?

1. Usahakan untuk membeli obat (menebus resep maupun swamedikasi) dari sarana yang terjamin.

2. Selalu cek kemasan obat. Minimal kejelasan NIE, dan tanggal kedaluwarsanya. Beberapa industri farmasi juga sering melakukan improvement pada kemasan produknya, sehingga tak jarang bentuk dan desain kemasannya berubah. Jika ragu, jangan sungkan menanyakan hal ini pada farmasisnya ya.

3. Usahakan untuk selalu mengamati pemerian produk sebelum atau saat mengkonsumsi obat (bentuk, warna, bau, dan rasanya). Jika insting Anda ragu, baiknya jangan dikonsumsi. Bila memungkinkan, bandingkan dengan produk yang sama.

4. Jika kita sudah terlanjur minum obat namun merasakan hal yang aneh, seperti tidak ada penurunan gejala penyakit / efek samping samping tertentu yang mengganggu, baiknya jangan diteruskan dan bila perlu minta petunjuk dokter.

Peredaran obat ilegal/palsu memang menjadi tantangan tersendiri bagi dunia, khususnya Indonesia sebagai salah satu negara berkembang. Perlu kerjasama yang solid dan komitmen kuat dari pemerintah, pelaku usaha, dan farmasis dalam melaksanakan peraturan yang ada secara konsisten dan memperbanyak edukasi ke masyarakat untuk mencegah meningkatnya isu ini.

Semoga bermanfaat. Tanya obat, tanya apoteker!

Referensi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun