Mohon tunggu...
Irmina Gultom
Irmina Gultom Mohon Tunggu... Apoteker - Apoteker

Pharmacy and Health, Books, Travel, Cultures | Author of What You Need to Know for Being Pharmacy Student (Elex Media Komputindo, 2021) | Best in Specific Interest Nominee 2021 | UTA 45 Jakarta | IG: irmina_gultom

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

5 Hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Surat Perjanjian Kerja

21 Februari 2022   12:55 Diperbarui: 22 Februari 2022   11:02 1378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Gabrielle Henderson via unsplash.com

Meski sudah hampir satu dekade yang lalu, saya ingat betul bagaimana perasaan saya ketika akhirnya sumpah saya diambil di hadapan para tamu undangan yang duduk memenuhi aula kampus. Hari itu juga, saya resmi menyandang gelar 'Apt' di belakang nama saya. Perasaan senang dan lega memenuhi perasaan saya waktu itu. Apalagi ketika diumumkan sebagai salah satu lulusan dengan predikat cum laude.

Euforia yang saya rasakan nyatanya hanya berlangsung beberapa hari saja. Tidak sampai seminggu! Karena selanjutnya saya dihadapkan pada kenyataan, 'Mau kerja apa?'

Ada banyak kekhawatiran yang berkecamuk di benak saya sebagai seorang fresh graduate. Apakah saya akan segera mendapat pekerjaan atau malah menganggur? Apakah saya akan bekerja di bidang yang sesuai dengan latar pendidikan saya atau malah di bidang lain? Apakah saya sanggup bertahan di lingkungan baru atau justru menjadi seperti 'kutu loncat' yang sering saya dengar di luar sana?

Dari sekian banyak lamaran kerja yang saya kirim, saya sempat beberapa kali lolos hingga tahap wawancara. Dan ketika akhirnya saya berhasil diterima dan diminta untuk menandatangani surat perjanjian kerja, saya malah merasa bingung dan khawatir. Loh?

Apa yang harus saya perhatikan dalam perjanjian tersebut? Apakah perjanjian tersebut justru akan merugikan saya di kemudian hari? Bagaimana kalau ternyata saya tidak betah, apakah dengan adanya perjanjian itu akan menyulitkan saya nantinya? Duh, pokoknya overthinking deh! Mana tidak banyak juga orang yang bisa saya tanyai tentang pengalamannya.

Alhasil sebelum saya menandatangani perjanjian kerja saya yang pertama, saya meminta waktu 1 hari ke pihak rekruter untuk memberikan jawaban saya. Padahal maksudnya saya ingin membaca dan memahami isi perjanjian tersebut secara seksama. Lebay? Memang sih. Apalagi isi perjanjiannya nggak sampai sepuluh lembar! Haha!

5 Things You Should Pay Attention

Jadi apa saja sih yang perlu kita perhatikan saat akan menandatangani surat kontrak kerja atau perjanjian kerja?

Jabatan & Job Desc

Kedua hal ini merupakan poin yang paling penting untuk kita pahami. Apa jabatan yang akan diberikan kepada kita dan seperti apa job description yang melekat pada jabatan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun