Pandemi Covid-19 bisa dikategorikan sebagai suatu masa krisis di bidang kesehatan. Terutama akibat efek domino negatif yang ditimbulkannya kepada sektor-sektor lainnya seperti pariwisata, ekonomi, sosial-budaya, dan lainnya.
Risiko kematian yang dihadapi oleh para pasien Covid19 membuat banyak orang panik, sehingga mereka (dan mungkin juga kita) akan mengusahakan berbagai macam cara untuk memproteksi diri sendiri.
Dengan berkembangnya dunia digital seperti sekarang ini, tidak heran informasi apapun dapat menyebar luas sama cepatnya dengan si virus.
Nah pada masa krisis kesehatan ini, jika informasi yang salah beredar dan menyebar dengan tidak terkendali pastinya berpotensi menyebabkan chaos, paranoia, dan stigmatisasi.
Padahal supaya kita dapat bertahan melewati pandemi ini, diperlukan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat yang solid dan serempak, mulai dari melaksanakan protokol kesehatan hingga menerima vaksinasi.Â
Mereka yang bersikap abai hanya akan menghambat tercapainya herd immunity. Padahal kita tahu bahwa proses penemuan vaksin dan obat baru memerlukan waktu yang cukup lama.
Lalu bagaimana mengantisipasi agar kita dan orang-orang di sekitar kita tidak terpapar informasi hoax?
Konsep Dasar Literasi Digital
Berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2019-2020, penetrasi pengguna internet saat ini sudah mencapai 73.7 persen atau sekitar 196.7 juta pengguna.
Angka ini mengalami kenaikan 8.9 persen atau sekitar 25.5 juta pengguna dari tahun sebelumnya.