Contoh lain Drug Abuse misalnya mengkonsumsi obat-obat tertentu bersamaan dengan alkohol atau kafein untuk memperoleh efek psikotropik yang diinginkan. Padahal  mengkonsumsi obat bersamaan dengan alkohol atau kafein bisa menimbulkan efek fatal bagi tubuh, bahkan hingga kematian.
Ini berarti orang tersebut melakukan penyalahgunaan obat (Drug Abuse) karena tidak sesuai peruntukkannya, atau padahal sebenarnya dia juga tidak memerlukan obat itu untuk tujuan terapeutik. Â Jadi ada faktor kesengajaan disini.
Selain itu, penggunaan obat ilegal juga merupakan suatu bentuk drug abuse. Misalnya obat-obat golongan narkotika.
Sebaliknya, Drug Misuse dilakukan jika seseorang menggunakan obat tidak sesuai dengan petunjuk. Bisa karena faktor ketidaksengajaan atau karena kurangnya pengetahuan.
Contoh, saat pasien mengkonsumsi antibiotik yang seharusnya dihabiskan untuk lima hari sesuai arahan dokter. Namun pasien menghentikan obatnya setelah tiga hari karena sudah merasa sembuh. Jika hal ini terus berulang, akan berpotensi menimbulkan resistensi.
Contoh lain, seorang pasien yang mengkonsumsi tablet salut enterik seperti Pantoprazole atau Omeprazole (untuk menekan produksi asam lambung). Ia menggerus obatnya karena merasa sulit menelan obat. Perlu diingat, tablet salut enterik didesain supaya tidak rusak ketika terpapar asam lambung. Jika digerus, tentu efek terapi yang diinginkan tidak akan tercapai.
Golongan Obat yang Sering Disalahgunakan
Drug Misuse dan Drug Abuse biasanya berkaitan dengan jumlah/dosis, frekuensi, dan tujuan penggunaan. Keduanya bisa dilakukan pada obat-obat yang memerlukan resep dokter (Prescribed Drug) maupun obat bebas (Over The Counter/OTC).
Contoh Obat Resep yang berpotensi disalahgunakan, terutama golongan:
1. Depresan Sistem Saraf Pusat (Penenang)
Di Indonesia obat-obat ini digolongkan sebagai Psikotropika. Misalnya Alprazolam, Diazepam, Clonazepam, Zolpidem, Zaleplon dan sebagainya.