Pada saat artikel ini dipublikasikan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan Public Warning terkait temuan Obat Tradisional yang mengandung BKO. Sebenarnya temuan ini hanyalah suatu bentuk pengawasan rutin yang dilakukan oleh BPOM untuk melindungi masyrakat.Â
Namun meskipun inspeksi ini sudah dilakukan berulang kali, tetap saja ada produsen yang tidak jera. Sepanjang tahun 2016 BPOM menemukan 43 jenis OT yang mengandung BKO dan 26 diantaranya tidak memiliki Nomor Izin Edar (NIE) alias ilegal.
Dan sebagian besar BKO yang teridentifikasi adalah Sildenafil dan turunannya. Ini membuktikan bahwa obat-obat disfungsi ereksi banyak diminati konsumen. Namun berhubung harganya mahal, banyak yang beralih ke Obat Tradisional.Â
Sildenafil (sering dikenal orang dengan nama paten Viagra) merupakan obat kimia yang digunakan untuk mengobati disfungsi ereksi dan penggunaannya harus sesuai petunjuk dokter karena termasuk dalam golongan obat keras. Penggunaan Sildenafil yang sembarangan yang dicampur ke dalam Obat Tradisional dapat berisiko menimbulkan stroke, serangan jantung hingga kematian. Mengerikan bukan?
Lalu bagaimana caranya kita bisa mengidentifikasi apakah suatu Obat Tradisional sudah dicampur BKO atau tidak? Untuk mengidentifikasi secara jelas tentunya tidak bisa kita lakukan sendiri karena membutuhkan peralatan uji khusus. Namun kita bisa mencegah mengkonsumsi obat yang salah dengan cara :
1. Membelinya di toko obat atau apotek yang terjamin.
2. Lihat logo golongan obat dan pastikan ada Nomor Izin Edar dari BPOM pada kemasan. NIE akan diawali huruf TR (untuk obat tradisional lokal), TI (untuk obat tradisional impor), TL (untuk obat tradisional berlisensi), HT (untuk OHT) dan FF (untuk fitofarmaka). Contoh: POM TR/TI/TL/HT/FF (9 angka).
3. Untuk memastikan status NIE suatu produk (berlaku atau tidak) Anda dapat mengeceknya melalui website BPOM. NIE ini dapat dikatakan sebagai identitas bahwa suatu produk telah lulus evaluasi keamanan, mutu, dan khasiat oleh BPOM.
4. Pastikan obat belum melewati tanggal kedaluwarsa.
Jadilah masyarakat yang kritis dan teliti. Jangan pecaya begitu saja terhadap iklan-iklan yang beredar apalagi dari perkataan orang lain yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Pada dasarnya obat adalah racun. Jika tidak digunakan dengan benar tentunya akan menimbulkan efek yang berbahaya.