Mohon tunggu...
Irmayanti
Irmayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - profil

mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Solusi Atasi Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Adanya Ihtikar/Penimbunan dalam Perspektif Islam

19 Maret 2022   12:32 Diperbarui: 19 Maret 2022   12:45 802
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dikutip dari JAKARTA, iNews.id - kementrian perdagangan (Kemendag) mengungkapkan kelangkaan minyak goreng yang terjadi di pasaran baik di pasar tradisional maupun modern karena ulah oknum penimbun  Atau bisa di artikan sebagai ihtikar

Apa itu ihtikar ? 

Ihtikar secara etimologi adalah penimbunan, pengumpulan (barang-barang) atau tempat untuk menimbun. sedangkan menurut imam Fairuz Abadi mengartikan ihtikar secara bahasa adalah mengumpulkan, menahan barang dengan harapan untuk mendapatkan harga yang mahal. 

Ihtikar adalah membeli suatu barang dan menyimpannya agar barang tersebut berkurang persediaan dan stoknya sehingga mengakibatkan melonjaknya harga pasar secara drastis. Dan kemudian dampak negatif dari ihtikar ini adalah kepada konsumen sendiri. 

Hadis yang membahas tentang ihtikar yaitu : 

Hadis pertama 

سنن ابن ماجه ٢١٤٥: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ مَعْمَرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نَضْلَةَ قَالَ

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَحْتَكِرُ إِلَّا خَاطِئٌ

Sunan Ibnu Majah 2145: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah berkata: telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun dari Muhammad bin Ishaq dari Muhammad bin Ibrahim dari Sa'id Ibnul Musayyab dari Ma'mar bin Abdullah bin Nadllah ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada yang menimbun kecuali orang yang salah."

Hadis kedua 

مسند أحمد ٨٢٦٣: حَدَّثَنَا سُرَيْجٌ حَدَّثَنَا أَبُو مَعْشَرٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ عَلْقَمَةَ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun