Mohon tunggu...
Irmayani
Irmayani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Irmayani

Saya, Irmayani. Seorang mahasiswi di Prodi Psikologi Universitas Syiah Kuala.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Yakin Mau Nikah di Usia Remaja? Yuk Kenali Dulu Dampaknya

25 April 2021   10:27 Diperbarui: 25 April 2021   11:21 737
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setiap manusia secara lahiriah pasti menginginkan pernikahan. Pernikahan akan menyatukan seorang laki-laki dan perempuan dalam suatu ikatan yang bertujuan untuk membangun keluarga yang harmonis. Pernikahan adalah suatu siklus yang penting dalam kehidupan manusia, selain sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan seksual, pernikahan juga dapat memenuhi kebutuhan psikologis seperti rasa ingin dihargai, rasa aman dan kasih sayang.

Banyak hal yang perlu dipersiapkan sebelum menikah. Mulai dari kesiapan fisik, mental dan juga finansial. Seorang individu yang akan menikah tentunya harus sudah siap secara fisik, seperti seorang perempuan yang setelah menikah akan hamil, melahirkan dan menyusui. Begitu juga dengan kesiapan mental, karena dalam berumah tangga tentu akan memunculkan berbagai permasalahan. Seseorang yang belum siap secara mental cenderung akan memilih untuk mengakhiri hubungan ketika terjadi permasalahan dalam rumah tangga. Permasalahan tersebut dapat terjadi karena berbagai faktor, salah satunya finansial. Ketika kebutuhan dalam rumah tangga tidak terpenuhi, pasangan suami istri seringkali saling menyalahkan dan terjadilah pertengkaran yang dapat berujung pada perceraian.

Selain kesiapan fisik, mental dan finansial, aspek usia juga sangat perlu diperhatikan sebelum menikah. Indonesia telah menetapkan peraturan dalam undang-undang mengenai usia yang diizinkan untuk menikah. Pernikahan diizinkan jika pihak laki-laki sudah mencapai usia 19 tahun dan pihak perempuan berusia 16 tahun. Namun pada kenyataannya, banyak pernikahan yang terjadi tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku tersebut. Banyak remaja yang masih bersekolah sudah menikah. Pernikahan dibawah usia yang telah ditetapkan disebut pernikahan dini. Lalu, apa menyebabkan banyak remaja yang menikah di usia dini?

Adapun faktor yang dapat menyebabkan terjadinya pernikahan dini yaitu:

1. Pendidikan Rendah

Tingkat Pendidikan masyarakat yang rendah menyebabkan pengetahuan dan wawasan menjadi sempit sehingga konsekuensi kesehatan reproduksi yang ditimbulkan akibat menikah pada usia yang sangat muda tidak terpikirkan. Masyarakat menganggap melahirkan merupakan hal yang alamiah dan biasa saja.

2. Kebutuhan Ekonomi

Pernikahan dini terjadi karena keadaan keluarga yang berada pada garis kemiskinan. Seorang anak perempuan dinikahkan dengan orang yang dianggap mampu sebagai upaya meringankan beban orang tuanya.

3. Kultur Nikah Muda (Budaya)

Adanya budaya nikah muda di kalangan masyarakat tertentu, membuat anak yang belum menikah pada usia 20 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki maka dianggap tidak laku, khususnya bagi perempuan.

4. Seks Bebas pada Remaja

Terbukanya kesempatan bagi remaja untuk melakukan hubungan seks didukung oleh kesibukan kedua orang tua yang menyebabkan kurangnya perhatian terhadap remaja. Tuntutan kehidupan menjadi alasan suami dan istri bekerja dan menghabiskan hari-hari diluar rumah dan dengan kesibukan masing-masing sehingga perhatian terhadap anak remajanya menjadi terabaikan.

Setelah kita membahas apa yang menyebabkan seseorang menikah pada usia dini. Selanjutnya kita juga perlu mengetahui apa dampak dari pernikahan dini. Adapun dampak dari pernikahan dini yaitu:

1. Terhambatnya Aspek Pendidikan

Seorang remaja terutama perempuan yang menikah diusia dini tentunya akan putus sekolah dan tidak mempunyai kesempatan untuk menempuh jenjang pendidikan. Sehingga cita-cita untuk meraih pendidikan tinggi menjadi hilang.

2. Memicu Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)

Umumnya, seorang remaja masih memiliki emosi yang tidak stabil. Ketidakstabilan emosi inilah yang dapat memicu terjadi pertengkaran diantara suami istri dan dapat berujung pada kekerasan.

3. Masalah Reproduksi

Organ reproduksi pada usia muda yaitu sekitar 12-20 tahun masih dalam tahap perkembangan. Sehingga risiko kematian janin dan saat proses persalinan dapat terjadi.

4. Terjadinya Penelantaran

Ketidakstabilan emosi dan finansial dapat menyebabkan terjadinya penelantaran terhadap istri dan anak. Anak yang seharusnya mendapat perhatian dari orangtua dapat terlantar karena permasalahan finansial.

5. Masalah Psikologis

Emosi yang tidak stabil, peran menjadi suami istri serta orang tua, masalah finansial dan permasalahan lainnya dapat memengaruhi kesehatan mental seseorang. Tekanan yang dialami dapat menyebabkan munculnya stress, depresi bahkan berujung bunuh diri.

            Itulah beberapa dampak yang dapat terjadi dari pernikahan dini. Bagi para remaja yang ingin menikah di usia dini dapat dipertimbangkan kembali mengenai kesiapan untuk menikah dan apa saja dampak yang mungkin terjadi jika menikah di usia dini. Selain itu juga untuk para orangtua, agar dapat mempertimbangkan untuk menikahkan anak pada usia dini serta lebih memperhatikan anak agar tidak terjerumus pada pergaulan bebas yang mengharuskan anak menikah di usia remaja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun