"Jika tidak dialihfungsikan akan dibantu benih, pupuknya dan atau kalau mau mengolah lahan, kita bantu alsintan (alat mesin pertanian)," jelasnya.
Meski demikian, pihaknya belum mencapai kata sepakat bagi pemberian insentif dalam bentuk uang tunai. Menurut Indah, insentif uang nantinya akan diberikan setelah dilakukan pembahasan di Kementerian Keuangan dan Kementerian Agraria Tata Ruang atau Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H