Pembelajaran Praktik Ibadah Haji dan Umrah disebut Manasik . Manasik ibadah haji dan umrah bukan untuk calon bagi peserta ibadah haji dan umrah secara resmi tetapi dipraktikan bagi siswa.Â
Manasik ibadah haji dan umrah adalah model pembelajaran praktik. Manasik Ibadah Haji dan Umrah siswa dapat memahami mengenai rukun, syarat, wajib, sunah, maupun hal-hal yang dilarang sehingga bisa membatalkan ibadah haji dan umrah.Â
Dalam pelaksanaan manasik haji dan umrah siswa harus mempersiapkan peralatan yang mendukung praktik ibadah haji seperti memakai kain ihrom.Â
Guru PAI sebagai pembimbing harus mempersiapkan dalam proses manasik ibadah haji, Seperti: Miniatur Kabah dan menyediakan tempat ilustrasi seperti untuk tawaf, sa'i, melontar jumrah, dan proses ibadah lainnya yang mirip dengan rangkaian ibadah haji di tanah suci.Â
Peserta manasik ibadah Haji dan Umrah adalah siswa kelas 9. Siswa kelas 9 harus bisa memahami dan mempraktikan manasik ibadah haji dan Umrah.Â
Pembelajaran Praktik Ibadah Haji dan Umrah adalah sesuai dengan kurikulum merdeka belajar yang dicetuskan oleh Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nadiem Anwar Makarim.Â
Salah satu pembelajaran pada kurikulum merdeka belajar adalah bukan saja pembelajaran di kelas akan tetapi pembelajaran diluar kelas atau dialam terbuka.
Kurikulum Merdeka belajar terutama dalam model pembelajaran praktik ibadah haji dan umrah (manasik) pembelajaran yang menyenangkan dan melahirkan pembelajaran yang nyaman sesuai dengan tujuan kurikulum merdeka belajar.Â
Dalam Pembelajaran praktik ibadah haji dan umrah akan membentuk karekter.Â
Tujuan pembelajaran PAI adalah membentuk karakter. Bukan kecerdasan kognitif saja, PAI akan membentuk karakter siswa atau kecerdasan spiritual.Â
Sesuai tuntutan kurikulum merdeka belajar membentuk karakter peserta didik. Tujuan dari Kurikulum merdeka belajar para siswa siap menyongsong masa depan gemilang dan siswa dapat bersaing serta mempunyai karakter yang baik di masyarakat.