E-Rapor SMP
E-Rapor SMP adalah laporan hasil belajar melalui aplikasi raport. E-Raport adalah aplikasi hasil belajar siswa dimuat oleh guru mata pelajaran dan wali kelas di sekolah menengah pertama.
Setiap guru mata pelajaran dan wali kelas mempunyai aplikasi e-rapor dengan user name dan pasword masing-masing.
 E-rapor adalah aplikasi yang memudah untuk guru dalam memuat nilai akhir siswa.
E-rapor adalah pergantian rapor yang bentuk buku sekarang diganti melalui aplikasi rapor yang dinamakan e-rapor. E-raport yang mengelola di sekolah biasanya oleh admin atau operator sekolah.
Operator sekolah bertugas mengelola aplikasi e-rapor. Aplikasi e-rapor bisa di buka dari server operator. Server operator e-rapor menjadi sentral guru mata pelajaran atau wali kelas dalam mengolah nilai akhir.Â
Server operator e-rapor diaktifkan maka guru mata pelajaran dan wali kelas dapat menggunakan aplikasi e-rapor.
E-rapor berbasis internet. Internet bisa menggunakan wifi atau kuota pribadi melalui laptop  atau hp masing-masing.Â
Jangkauan aplikasi e-rapor ketika dinyalakan oleh operator sekolah maka guru atau wali kelas bisa mengerjakan di rumah masing-masing. Jangkauan aplikasi e-rapor bisa jangkauan jauh berbasis internet.
Aplikasi e-rapor melalui link yang dibagikan oleh operator sekolah. Setiap guru atau wali kelas mengisi username, pasword, kurikulum, status dan tahun ajaran.
Username biasanya menggunakan nip, nama, atau kelas masing-masing. Pasword bisa menggunakan apa saja bisa juga paswordnya disamakan dengan guru-guru yang lain. Kurikulum memilih ada kurikulum k-13, k-2013 sks dan k-2006 (ktsp).
Status didalamnya ada untuk guru, siswa dan admin. Kalau guru mata pelajaran memilih menu guru serta menu tahun ajaran bisa memilih genap dan ganjil.
Setelah mengisi semua maka guru mata pelajaran bisa masuk kedalam aplikasi e-rapor. Â
Guru mapel mengisi menu  pada e-rapor kalau sudah mengisi menu untuk guru mata pelajaran kemudian memilih menu wali kelas apabila ada tugas tambahan sebagai wali kelas.  Adapun menu-menu untuk guru mapel dan wali kelas pada aplikasi e-raport.
Menu guru mata pelajaran pada aplikasi e-rapor yang harus diisi pada e-raport:
1. Dashbord
2. Ubah pasword
3. Data kompetensi
4. Perencanaan penilaian
5. Input data dan nilai
6. Download format nilai
7. Import nilai siswa
8. Proses deskripsi siswa
9. Lihat pengolahan nilaiÂ
10. Grafik nilai siswa
11. Lihat nilai akhir
12. Kirim nilai akhir
13. Hasil pengolahan nilai
Adapun menu untuk wali kelas pada aplikasi e-rapor, diantaranya:
1. Dashbord
2. Data peserta didik
3. Proses deskripsi sikap
4. Status penilaian
5. Hasil Pengolahan nilai
6. Input naik kelas
7. Grafik nilai
8. Rekap kehadiran
9. Leger nilai siswa
10. Cetak rapor dan laporan
Pengisian menu diatas pada aplikasi e-rapor guru mata pelajaran dan wali kelas wajib untuk diisi dan diperhatikan.
Sejak November 2017, Direktorat Pembinaan SMP telah merilis Aplikasi e-Rapor SMP. Dalam perkembangannya telah dilakukan beberapa kali pembaruan, hingga pada bulan November 2020, dirilis kembali Aplikasi e-Rapor SMP Versi 2.2.
Aplikasi e-Rapor SMP Versi 2.2 ini, telah mengakomodir Kebijakan Merdeka Belajar dan kondisi pandemi Covid-19, antara lain memfasilitasi sekolah yang melaksanakan pembelajaran dan penilaian berdasarkan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD).
Aplikasi e-Rapor SMP sebagai salah satu instrumen akuntabilitas penilaian oleh pendidik, diharapkan dapat membantu dan mempermudah tugas pendidik dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian, mengolah dan menganalisis hasil penilaian, mencetak rapor, serta melaporkan hasil penilaian peserta didik kepada orang tua/wali murid, hingga disinkronisasikan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Selamat menggunakan Aplikasi e-Rapor SMP Versi 2.2.https://ditsmp.kemdikbud.go.id/erapor/
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI