5. Hasil Pengolahan nilai
6. Input naik kelas
7. Grafik nilai
8. Rekap kehadiran
9. Leger nilai siswa
10. Cetak rapor dan laporan
Pengisian menu diatas pada aplikasi e-rapor guru mata pelajaran dan wali kelas wajib untuk diisi dan diperhatikan.
Sejak November 2017, Direktorat Pembinaan SMP telah merilis Aplikasi e-Rapor SMP. Dalam perkembangannya telah dilakukan beberapa kali pembaruan, hingga pada bulan November 2020, dirilis kembali Aplikasi e-Rapor SMP Versi 2.2.
Aplikasi e-Rapor SMP Versi 2.2 ini, telah mengakomodir Kebijakan Merdeka Belajar dan kondisi pandemi Covid-19, antara lain memfasilitasi sekolah yang melaksanakan pembelajaran dan penilaian berdasarkan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD).
Aplikasi e-Rapor SMP sebagai salah satu instrumen akuntabilitas penilaian oleh pendidik, diharapkan dapat membantu dan mempermudah tugas pendidik dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian, mengolah dan menganalisis hasil penilaian, mencetak rapor, serta melaporkan hasil penilaian peserta didik kepada orang tua/wali murid, hingga disinkronisasikan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Selamat menggunakan Aplikasi e-Rapor SMP Versi 2.2.https://ditsmp.kemdikbud.go.id/erapor/