Mohon tunggu...
irman muhamad ridwan
irman muhamad ridwan Mohon Tunggu... Guru - Sebagai Pengajar ikut serta dalam mencerdaskan anak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Guru PAI SMPN 2 Cibadak

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Macam-Macam Zakat

28 April 2022   11:10 Diperbarui: 29 April 2022   10:42 934
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Emas dan perak merupakan barang-barang berharga. Emas dan perak yang wajib dikeluarkan zakat adalah emas dan perak yang merupakan harta simpanan. Emas dan perak yang disimpan ini wajib dikeluarkan zakatnya apabila sudah memiliki selama satu tahun. Nisabnya adalah :

  • Nisab emas : 93,6 gram (pendapat 85 gr)
  • Nisab perak: 624 gram
  • Kadar zakatnya : 2.5 %

Kesimpulan

Zakat dibagi kepada dua: ada zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan pada bulan ramadan. Zakat mal adalah zakat harta atau zakat penghasilan, seperti: pertanian, pertenakan, perdagangan, barang temuan dan propesi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun