Bahkan barang-barang atau apa yang dibutuhkan selama Itikaf di pindahkan ke masjid.  Â
Jadi Rasulullah SAW bersama para sahabat serius melakukan Itikaf di masjid pada sepuluh terakhir di bulan Ramadhan seperti masjid dijadikan tempat kediaman untuk beritikaf disepuluh terakhir di bulan Ramadan dengan niat ibadah. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW:
Dari Abu Said Al Khudri Ra berkata, "Kami pernah beritikaf bersama Rasulullah SAW pada sepuluh malam pertengahan. Pada pagi hari kedua puluh kami mulai memindahkan barang-barang kami. Lalu kami didatangi oleh Rasulullah SAW dan beliau berkata,"Barang siapa yang telah beritikaf maka hendaklah ia kembali ke tempat Itikafnya. Sesungguhnya aku bermimpi malam ini, aku melihat aku bersujud diatas air dan tanah. Dan ketika beliau kembali ketempat itikaf beliau. Langit mulai terlihat mendung dan hujan pun turun. Abu Said berkata,"Demi DZat yang telah mengutus beliau dengan kebenaran, langit terus menurunkan hujan sejak akhir hari itu, sementara atap masjid saat itu hanyalah pelepah kurma. Dan sungguh aku melihat sisa-sisa tanah dan air menempel pada ujung hidung dan dahi beliau"(dikeluarkan oleh al-Bukahri (2040) dan lafaz ini miliknya, dan Muslim (1167).
Dari hadits diatas jelaslah bahwa pada sepuluh hari terakhir Rasulullah SAW dan para sahabat beritikaf di Masjid.
Bahkan ada yang membawa barang-barang untul keperluan beritikaf. Ketika keluar sebentar atau lama maka harus kembali lagi ke masijid untuk beritikaf.
Masjid adalah dijadikan tempat kediaman sementara untuk dijadikan tempat beritikaf.
Apakah Wanita Boleh beritikaf di Masjid? Ini penjelasan dari hadits
Ternyata yang beritikaf dimasjid tersebut bukan laki-laki saja. Wanita pun diperbolehkan untuk melakukan itikaf di masjid dengan mahramnya.
Jadi wanita diperbolehkan melakukan itikaf di masjid dengan ruangan khusu tempat wanita biasa melakukan salat.Â
Hadits yang membolehkan wanita beritikaf dimasjid tentunya harus dalam keadaan suci.
Dari Aisyah RA Â bahwa Nabi SAW melakukan itikaf pada sepuluh terakhir di bulan Ramadhan hingga Allah SWT mewafatkannya. Dan kemudian istri-istri beliau melakukan Itikaf setelah kepergian beliau."(di keluarkan oleh al-Bukhari (2026) dan Muslim (1172) dan lafaz ini miliknya.