Menurut dia, pembangunan di dalam kawasan Taman Nasional Komodo dapat membahayakan konservasi juga ekonomi pariwisata yang berbasis komunitas, serta ruang penghidupan warga setempat.
Pendapat senada diungkapkan oleh Aleksander Pelung, pelaku pariwisata dari kalangan masyarakat. Dia berharap peringatan UNESCO mampu menghentikan proyek betonisasi dan pipanisasi di dalam kawasan Taman Nasional Komodo, yang tidak sesuai dengan prinsip konservasi.
Dia memaparkan bahwa yang yang menjadi kendala ketika ada bangunan di sana adalah bentangan alamnya berubah. Padahal, lanjut Aleksander, nilai jual pariwisata di Pulau Komodo ialah alam itu sendiri.Â
Terlebih lagi, dalam peraturan sebelumnya tertulis bahwa di Taman Nasional Komodo tidak boleh ada bangunan besar. Peraturan ini menjadi  sangat tidak relevan ketika ada bangunan model itu di sisi lain daerah konservasi.
Menanggapi hal tersebut, Yohanis Fransiskus Lema, Anggota Komisi IV DPR RI, menilai bahwa peringatan UNESCO seharusnya menjadi pelajaran agar pembangunan pariwisata di Taman Nasional Komodo dilakukan dengan berbasis alam berdasarkan perspektif konservasi.
Menurut dia, KLHK semestinya mengambil posisi sebagai benteng terakhir yang menjaga pilar penting konservasi, bukan malah memberi karpet merah kepada investasi.
KLHK, lanjut Lema, malah memberi ruang semakin luas kepada korporasi untuk mengakumulasi profit atau kapital yang justru mencederai lingkungan hidup.
Sebagai informasi, sebelumnya Komite Warisan Dunia dari UNESCO meminta pemerintah Indonesia menghentikan sementara semua proyek infrastruktur di dalam dan sekitar Taman Nasional Komodo.
Kawasan TNK sendiri terdiri atas lima pulau besar dengan populasi komodo terbanyak berada di TNK Loh Liang yang terletak di Pulau Komodo, serta TNK Loh Buaya yang berada di Pulau Rinca.
Dalam Dokumen Komite Warisan Dunia UNESCO Nomor WHC/21/44.COM/7B, yang diterbitkan setelah Pertemuan Komite Warisan Dunia (WHC) UNESCO di Fuzhou, China, 16-31 Juli lalu, mereka beralasan proyek itu berpotensi berdampak pada nilai universal luar biasa atau Outstanding Universal Value (OUV).
OUV (Outstanding Universal Values) adalah salah satu kriteria penilaian UNESCO untuk penetapan warisan dunia.