Namun, konsumen Indonesia hanya melakukan pembayaran ke penyedia layanan digital yang berada di negara lain dan tidak membayarkan PPN-nya di Indonesia.
Begitu pula dengan pelaku ekonomi digital yang berada di luar negeri. Mereka sudah mendapatkan keuntungan yang begitu besar dari pasar Indonesia, tetapi pemerintah Indonesia tidak mendapatkan pajaknya.
Kita jadi kehilangan sumber pembiayaan pembangunan negara. Hal inilah yang perlu diatur secara multilateral.
Arsitektur Kesehatan Global
Indonesia memegang presidensi G20 pada masa pandemi Covid-19, sebuah krisis kesehatan global. Kita tidak bisa membuat analisis ekonomi yang terlepas dari sisi kesehatan.
Sebab itulah, dalam G20 Indonesia mendorong kesiapsiagaan sektor kesehatan secara berkelanjutan. Hal ini membutuhkan kerjasama internasional dan perlu segera dirumuskan.
Masing-masing negara tidak boleh hanya mementingkan diri sendiri. Misalnya ada negara yang ketersediaan vaksinnya sudah berlimpah, sementara ada negara lain yang masih kekurangan akses terhadap vaksin.
Kalau begitu penyebaran penderita Covid-19 akan berkembang di negara tingkat vaksinasinya masih rendah. Virus bisa kembali bermutasi dan kembali memengaruhi masyarakat global.
Sebagai presidensi Indonesia punya kesempatan untuk mengarahkan agar distribusi vaksin bagi semua negara terjaga. Selain itu Indonesia juga harus mendorong kesepakatan mengenai mekanisme pencegahan, kesiapsiagaan, cepat tanggap krisis kesehatan di masa depan.