Kota Bandung -- Proyek Public Housing Cisantren merupakan salah satu proyek Public Private Partnership (PPP) atau di Indonesia sendiri dikenal dengan istilah Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) yang berada di Kota Bandung. Proyek ini menjadi pilot project pada sektor perumahan dalam pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 -- 2024 pada penyedian 1 juta rumah susun.
Proyek ini diinisiasi oleh PUPR dan pembangunannya ditujukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dalam perencanaannya rumah susun ini akan dibangun menjadi 11 clan tower dengan jumlah hunian sebanyak 2.738 unit. Lingkup untuk proyek ini yaitu Design -- Build -- Finance -- Market -- Maintain -- Transfer (DBFMMT) dengan nilai investasi sebesar Rp 768 miliar.
Proyek KPBU rumah susun ini akan dibangun di Cisantren Bina Harapan, area lahan Pusjatan, Kecamatan Arcamanik, Kota bandung di atas status tanah yang dimiliki oleh BMN PUPR. Proyek ini diprakararsai oleh Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Perumahan.
Pembangunan rumah susun (rusun) seluas 3,2 hektar ini ditargetkan dibangun pada tahun 2023 ini. Rumah susun ini kemudian akan diberi nama Rusun Cisantren Bina Harapan ini akan dibangun sebanyak 1.900 unit dengan sasaran Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dilansir dari bandung.go.id mengenai perkembangan pembangunan rumah susun Cisantren Bina Harapan, maka diadakan kegiatan Rapat Kerja Pemerintah Kota (Pemkot Bandung) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Rapat yang diadakan di Balai Kota Bandung pada hari Selasa, 14 Februari 2023 tersebut membahas terkait Progres Program Strategis Nasional Rencana Pembangunan Rumah Susun Cisantren Bina Harapan.
Hingga saat rapat kerja tersebut, progress proyek  pembangunan 1.900 unit Rusun Cisantren Bina Harapan, Kota bandung ini telah sampai tahap penyiapan dan tahap prakualifikasi yang dilakukan pada Maret 2023. Saat ini, status proyek Rusun Cisantren sudah sampai pada tahap persiapan lelang.
Direktur Pelaksanaan pembiayaan perumahan Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo menyampaikan terkait 3 hal yang perlu disiapkan untuk persyaratan proyek pembangunan rusun yang memiliki sasaran kalangan MBR tersebut memasuki tahap prakualifikasi.
Terdapat tiga hal yang merupakan persyaratan lelang dan perlu disiapkan, yaitu berkaitan dengan air bersih, data MBR potensial sebagai calon penghuni rusun, dan penyediaan lahan pemakaman.
"Tahapan pelelangan pada Maret, menjadi syarat untuk prakualifikasi. Pada intinya beberapa hal sudah konkret. Kajian yang dilakukan, ada beberapa hal yang harus disepakati," ucap Haryo saat rapat kerja di Balai Kota Bandung.
Mengenai hal itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana tentunya memberikan respon positif serta dukungan terhadap proyek rusun ini, untuk mencapai tujuannya. Yana Mulyana mengatakan, bahwa Pemkot Bandung akan terus berkomitmen membantu pembangunan rusun agar dapat terealisasi dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Mengenai syarat yang pertama untuk pelelangan yaitu penyediaan air bersih, Rusun ini mendapat sumber dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bandung yang kemudian disalurkan ke Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Gedebage dan diolah agar nantinya air tersebut dapat aman untuk dikonsumsi. Perkiraan kebutuhanair bersih Rusun mencapai 10,5 liter per detik.