Mohon tunggu...
Irla Fauziyah Rahma
Irla Fauziyah Rahma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Surabaya

"I'm writer, i have lived a thousand lifetime." A Public Administration student and casual writer who delighted to sharing experience through many perspective.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Nasib Kuota 2% Disabilitas dalam Rekrutmen CPNS

3 Desember 2023   10:27 Diperbarui: 3 Desember 2023   10:34 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk memperbaiki adanya perbedaan persepsi, pemerintah perlu melakukan penyusunan formasi khusus disabilitas yang didasarkan pada perhitungan kuota 2% tiap unit kerja, sehingga penyandang disabilitas mendapat alokasi kuota yang sesuai dengan ketentuan Perda.

  • Dalam hal pemenuhan hak kerja bagi pegawai disabilitas, Pemerintah hendaknya menyusun anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan sarana prasarana ramah disabilitas serta pengadaan alat bantu penunjang pekerjaan bagi pegawai penyandang disabilitas.

  • Memberikan pelatihan bagi penyandang disabilitas untuk dapat memberikan pemahaman dasar bagi peserta penyandang disabilitas untuk melakukan tes sederhana sesuai dengan kemampuan dan memahami sistematika seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 

  • Melakukan penyesuaian persyaratan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) penyandang disabilitas dengan tidak menyamaratakan spesifikasi antara peserta reguler dan penyandang disabilitas , seperti diharuskan mampu mengoperasikan perangkat lunak ataupun memahami informasi berbasis teknologi.

  • Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
    Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
    Lihat Kebijakan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun