Apa itu Ortodontik?
Ortodontik adalah salah satu cabang ilmu kedokteran gigi yang bertujuan untuk mendiagnosis, mencegah, dan mengoreksi maloklusi atau ketidakteraturan posisi gigi dan rahang. Prosedur ini tidak hanya berfokus pada perbaikan estetika, tetapi juga memiliki implikasi yang signifikan terhadap fungsi oral, seperti kemampuan mengunyah, berbicara, dan menjaga kebersihan gigi yang optimal.
Dalam beberapa dekade terakhir, prosedur ortodontik, termasuk pemasangan behel, telah menjadi semakin populer di kalangan masyarakat Indonesia. Namun, popularitas perawatan ortodontik tidak selalu diiringi dengan pemahaman yang cukup tentang pentingnya perawatan ini secara medis. Pemasangan behel kini sering dipandang sebagai aksesori estetika, mengaburkan tujuan utamanya untuk meningkatkan kesehatan gigi dan mulut. Sayangnya, tren ini memperparah masalah regulasi, mengaburkan peran medis, dan mendorong praktik ilegal. Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi fenomena ini, mencakup masalah regulasi, implikasi sosial, dan langkah ke depan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan ortodontik di Indonesia.
Fenomena praktik illegal
Layanan ortodontik ilegal kerap dilakukan tanpa diagnosis menyeluruh. Banyak praktisi abal-abal hanya memasang kawat tanpa memperhatikan kondisi kesehatan pasien. Fenomena ini tidak hanya berisiko pada estetika gigi tetapi juga memicu komplikasi medis seperti kerusakan gusi dan struktur rahang. Fenomena ini diperparah oleh maraknya praktik ilegal oleh individu yang tidak memiliki lisensi, serta keterbatasan akses terhadap layanan ortodontik berkualitas tinggi. Indonesia, salah satu negara dengan populasi terbesar, menghadapi banyak masalah dalam menyediakan layanan ortodontik yang terjangkau, aman, dan berkualitas untuk semua lapisan masyarakat. Di sisi lain, masyarakat seringkali tidak menyadari risiko layanan ortodontik yang tidak memenuhi standar medis karena kurangnya edukasi publik tentang pentingnya diagnosis dan perawatan ortodontik yang benar.
Pentingnya  untuk menekankan fenomena perawatan behel  di Indonesia. Perawatan ortodontik, seperti pemasangan dan pemeliharaan behel, sering dilakukan karena alasan medis dan estetika. Hal ini menghasilkan banyak perubahan, baik dalam hal prosedur yang dilakukan oleh praktisi maupun dalam hal kesadaran masyarakat akan pentingnya layanan kesehatan gigi yang baik. Di Indonesia, ada perbedaan besar antara praktik ilegal dan standar layanan kesehatan gigi resmi. Karena mereka jauh lebih murah daripada layanan resmi, klinik abal-abal dan jasa pemasangan behel oleh oknum tidak berlisensi menjadi populer. Fenomena ini menunjukkan betapa lemahnya otoritas terkait dalam penegakan regulasi.
Dalam konteks budaya, pemasangan behel telah bergeser dari kebutuhan medis menjadi simbol status sosial. Tren ini diperkuat oleh media sosial dan narasi populer yang sering mempromosikan behel sebagai bagian dari gaya hidup. Perubahan makna ini tidak hanya mengaburkan urgensi medis perawatan ortodontik tetapi juga memicu eksploitasi komersial oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Peraturan yang melarang praktik kedokteran oleh orang yang tidak memiliki izin tampaknya tidak efektif. Hal ini mengakibatkan pasien yang minim pengetahuan terjebak dalam layanan berkualitas rendah, sering kali dengan konsekuensi medis seperti gigi berlubang, infeksi gusi, hingga rusaknya struktur rahang. Sebagai contoh, ada banyak layanan ilegal yang hanya berkonsentrasi pada pemasangan kawat tanpa melakukan diagnosis awal yang menyeluruh. Mereka tidak mempertimbangkan kondisi medis pasien, seperti kesehatan gusi mereka, bentuk tulang rahang mereka, atau kemungkinan komplikasi maloklusi yang lebih parah. Situasi menjadi lebih buruk karena masyarakat tidak tahu prosedur standar ini.
Tantangan Regulasi dan Edukasi
1. Kurangnya Penegakan Regulasi
Salah satu tantangan terbesar adalah penegakan regulasi yang lemah terhadap praktik ortodontik ilegal. Di Indonesia, meskipun ada peraturan yang mengatur praktik kedokteran gigi dan ortodontik, pelanggaran tetap terjadi karena minimnya pengawasan di lapangan. Beberapa praktik ilegal berjalan tanpa adanya pengawasan yang ketat dari pihak berwenang, seperti Kementerian Kesehatan dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), yang berfungsi untuk menjaga standar profesionalisme dalam bidang ini.
2. Kurangnya Edukasi kepada Masyarakat
Banyak pasien tidak mengetahui risiko yang dapat ditimbulkan oleh pemasangan behel oleh pihak yang tidak berkompeten. Kurangnya edukasi mengenai dampak kesehatan jangka panjang, seperti kerusakan gigi, infeksi, atau bahkan kerusakan pada struktur wajah, menyebabkan banyak orang memilih untuk melakukan perawatan ortodontik secara murah tanpa memeriksa kredensial penyedia layanan. Masyarakat perlu lebih sadar akan pentingnya menggunakan layanan dari tenaga medis yang terlatih dan berlisensi.
3. Motivasi Ekonomi dan Akses Terbatas
Praktik ortodontik ilegal sering kali muncul karena biaya perawatan yang lebih rendah dibandingkan dengan prosedur yang dilakukan oleh profesional yang terlatih. Di beberapa daerah, terutama yang kurang terjangkau oleh layanan medis berkualitas, masyarakat mungkin terdorong untuk mencari solusi lebih murah meskipun itu berisiko. Hal ini semakin diperburuk oleh keterbatasan akses ke penyedia layanan ortodontik yang sah.
4. Peran Teknologi dan Media Sosial
Penyebaran informasi melalui media sosial juga dapat memperburuk masalah ini. Banyak individu yang tidak berlisensi memanfaatkan platform online untuk menawarkan jasa pemasangan behel dengan harga murah, sering kali tanpa mempertimbangkan keamanan dan kualitas layanan. Hal ini menyebabkan informasi yang tidak akurat dan membingungkan bagi masyarakat umum.
5. Tantangan dalam Penegakan Hukum
Penegakan hukum terhadap praktik ilegal juga menjadi tantangan besar. Proses hukum yang panjang dan biaya tinggi sering kali menjadi hambatan bagi pihak yang dirugikan untuk melaporkan kasus tersebut. Di sisi lain, pelaku praktik ilegal sering kali dapat beroperasi dengan bebas karena kurangnya pemahaman atau keengganan untuk melaporkan ke pihak berwenang.
Solusi
1. Penegakan Regulasi yang Lebih Ketat
Pemerintah dan organisasi terkait, seperti Kementerian Kesehatan dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), harus meningkatkan pengawasan terhadap praktik ortodontik. Pengawasan yang lebih sering dan detil akan memudahkan penanggulangan praktik ilegal yang dilakukan oleh individu atau klinik tanpa izin.
2. Edukasi dan Penyuluhan kepada Masyarakat
Melakukan kampanye besar-besaran melalui media sosial, televisi, dan kampanye di sekolah-sekolah untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya dari praktik ortodontik ilegal. Penyuluhan ini harus menjelaskan secara jelas mengenai risiko kesehatan gigi dan mulut yang dapat ditimbulkan, seperti kerusakan gigi permanen, infeksi, dan masalah gigi lainnya.
3. Â Meningkatkan Akses Layanan Ortodontik yang Terjangkau
Pemerintah dapat mengembangkan program yang menyediakan layanan ortodontik dengan biaya yang lebih terjangkau bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses ke layanan kesehatan berkualitas. Hal ini akan mengurangi insentif masyarakat untuk memilih praktik ilegal karena harga yang lebih murah.
4. Pemanfaatan Teknologi dan Media Sosial untuk Edukasi dan Pengawasan
Pemberdayaan Media Sosial untuk Kampanye Edukasi: Media sosial dapat dimanfaatkan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memilih penyedia layanan ortodontik yang sah dan terlatih. Platform-platform seperti Instagram, YouTube, atau TikTok bisa digunakan untuk berbagi informasi, pengalaman pasien, dan tips memilih layanan yang tepat.
5. Kolaborasi Antara Pemerintah, Profesi, dan Masyarakat
Pemerintah dan PDGI perlu bekerja sama lebih erat untuk menciptakan standar yang jelas dan dapat diakses oleh masyarakat. Kolaborasi ini dapat melibatkan penyusunan pedoman nasional mengenai praktik ortodontik yang sah serta distribusi informasi kepada masyarakat tentang risiko praktik ilegal. Menyelenggarakan kegiatan sosial seperti pemeriksaan gigi gratis di daerah-daerah yang kurang terlayani untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perawatan gigi yang dilakukan oleh tenaga medis terlatih.
Kesimpulan
Regulasi yang kuat dan edukasi publik merupakan dua elemen yang sangat penting dalam mengatasi masalah praktik ortodontik ilegal yang terus berkembang. Untuk itu, pemerintah dan institusi pendidikan harus bekerja sama secara lebih intensif guna memperkuat sistem regulasi yang ada, memastikan bahwa semua praktik ortodontik di Indonesia hanya dilakukan oleh tenaga profesional yang terlatih dan berlisensi. Selain itu, upaya untuk memperluas akses terhadap layanan ortodontik yang sah dan terjangkau perlu menjadi prioritas, terutama di daerah-daerah yang kurang terlayani. Penyediaan layanan yang lebih merata akan mengurangi ketergantungan masyarakat pada praktik ilegal yang sering kali menimbulkan risiko kesehatan serius. Di samping itu, kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan melalui kampanye edukasi yang menyeluruh, yang menjelaskan dengan jelas bahaya dan dampak jangka panjang dari memilih layanan ortodontik yang tidak profesional. Hanya dengan kolaborasi antara pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat, masalah praktik ilegal ini dapat ditanggulangi secara efektif, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua.Â
DAFTAR PUSTAKA
- Â Kemenkes RI, 2020. Regulasi Praktik Kedokteran Gigi di Indonesia. Jakarta.
- Â Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), 2018. Standar Praktik Ortodontik. Jakarta.
- Wahyudi, H., 2019. Implikasi Sosial Tren Pemasangan Behel. Jurnal Kedokteran Gigi.
- Putera, A. G. D., 2022. Perubahan Jaringan Keras dan Jaringan Lunak Dentokraniofasial pada Perawatan Ortodonti Anak Usia Tumbuh Kembang Menggunakan Peranti Myofungsional Prefabricated Myobrace = The Hard and Soft Tissue Dentocraniofacial Changes in Orthodontic Treatment of Children on Developmental Period Using Prefabricated Myofunctional Appliances Myobrace.
- Nurwati, B., Isnawati, I., Ulfah, R., Fansurna, A. & Fatimah, S., 2023. Kesehatan gigi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI