Sama seperti Bali yang pernah dikejam karena aturan tidak boleh memakai jilbab yang faktanya adalah kesalahpahaman. Aceh juga sering diberitakan media karena dianggap diskriminasi terhadap minoritas.Â
Aceh pernah dikejam karena melakukan hukum cambuk terhadap warga non muslim. Warga tersebut dihukum karena menjual minuman keras. Namun, saat itu ia lebih memilih untuk dihukum dengan cambuk dibandingkan dengan kurungan penjara. Ia lebih memilih hukuman cambuk karena lebih cepat dibandingkan dengan kurungan penjara.
Jadi bagaimana masih takut untuk datang ke Aceh?Â
Referensi :Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H