Mohon tunggu...
Muhammad Irham Maulana
Muhammad Irham Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hidup Untuk Menulis dan Menulis untuk Menghidupkan. Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta

Jangan biarkan kata-kata bersarang di kepala. Biarkan ia menyelinap ke dalam kertas dan berkelana di halamannya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Zaman Pencerahan dan Zaman Kegelapan

13 April 2022   11:53 Diperbarui: 13 April 2022   12:14 678
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
this photo taken from https://www.warungsatekamu.org/

Tidak hanya itu, kasus-kasus yang menyelewengkan undang-undang Hukum sebagai tatanan moral dan kesejahteraan manusia juga dieksploitasi oleh pihak yang memiliki wewenang tinggi dan berpengaruh. Seperti kasus Jaksa Pinangki dan lain sebagainya. Mereka semua adalah penjahat kelas kakap yang telah mengeruk harta dan jatah hak-hak rakyat. Namun, mereka dibebaskan dengan perubahan remisi. Kalau kita menilik hukuman di korea saja, sudah pasti para koruptor tidak akan berani beternak apalagi membuat sarang di Indonesia.

Belum lagi penipuan berkedok investasi dan iming-iming kaya instan juga meresahkan dan merusak nama baik pemilik internet dan software. Ini bukan masalah sepele, mesin internet yang seharusnya menjadi fasilitas untuk memudahkan dan membantu manusia dalam mengakses seluruh kebutuhan malah dibuat aksi penipuan. Kasus Indra Kenz dan para afiliator lainya harus dituntaskan dan dihabisi sampai pada akar-akarnya karena telah membodohi seluruh elemen masyarakat. Tidak hanya itu, kemarin marak kasus terpapar pornografi oleh anak-anak juga telah mencederai dan menggelapkan masa depan anak-anak. Dalam hal ini, butuh telaah serius untuk dan penanganan secara cepat untuk menanggapi dan mengentaskan perilaku-perilaku zaman gelap agar tidak membunuh eksistensi perjuangan dan perlawanan zaman pencerahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun