Mahasiswa tidak (belum) mampu membayar prasarana kuliah bukti nyata bahwa PPKM level 4 tidak jauh beda dari istilah lockdown yang melumpuhkan kondisi suatu negara.Â
Australia sebelumnya yang menerapkan regulasi mirip istilah lockdown baru ini mencabut demi memperbaiki kehidupan masyarakatnya. Pemerintah meyakinkan masyarakat dengan psikologi mental untuk dapat hidup berdampingan dengan virus korona.
Fauziah R Mayangsari, pelajar S2 di Australian National University dalam penelitianya menyampaikan bahwa kepulihan ekonomi Australia dalam pandemi covid-19 disebabkan karena publik patuh dan percaya kepada regulasi pemerintah. Kecekatan serta pengelolaan sistem efektif oleh pemerintah terhadap covid-19 membangun Komitmen kolektif antara masyarakat dan pemerintah dalam merampungkan wabah yang tak kunjung melandai itu.
Dalam segi ekonomi sosial, PPKM level 4 diperpanjang hingga 9 agustus masih menempatkanya pada peluang-peluang. Di lansir dari ekonomi bisnis.com, Josua salaku President Economist  Bank Permata menyampaikan bahwa kebijakan PPKM dapat memperparah laju ekonomi karena masih menekan di beberapa sektor. Â
Pertumbuhan ekonomi akan mengalami hambatan jika perpanjangan PPKM diberlakukan. Meski demikian, kebijakan PPKM masih dianggap produktif, yakni melonggarkan aktivitas masyarakat dibanding PSBB yang mengetatkan aktivitas sektor esensial. Hal itu dapat membantu laju perekonomian Indonesia meskipun dalam tempo lambat.
Hal itu senada dengan Kepala Ekonom BCA David Samual yang mengamati bahwa PPKM dinilai masih efektif dibanding PSBB. Pemerintah berpeluang mengoreksi laju pertumbuhan ekonomi.Â
Pertumbuhan ekonomi di masa PPKM, menurutnya lebih baik, dibanding PSBB. Regulasi PPKM tidak sampai menutup akses kebutuhan primer dan sekunder. Mengamati saat ini, kebijakan PPKM memang tidak sampai mematikan akses perbelanjaan secara online. Ini dapat dijadikan peluang oleh pemerintah untuk memperbaiki perekonomian. Tentunya dengan strategi yang menguntungkan, atau bahkan merugikan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H