Kepala BSKAP tersebut menambahkan, ada lebih dari 1500 masukan mengenai RUU Sisdiknas. Apabila dirasa ada bab atau pasal yang dirasa kurang sesuai dalam aspek apa saja, dapat memberikan masukan yang terperinci dan komprehensif pada situs web yang telah disediakan.
Kepala BSKAP telah menyediakan wadah untuk menampung masukan mengenai RUU Sisdiknas. Kita dapat memanfaatkannya untuk memberi masukan terkait urgensi penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan nasional. Hal tersebut agar eksistensi bahasa Indonesia dapat tetap terjaga dan tidak punah di masa mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H