Mohon tunggu...
IrfanPras
IrfanPras Mohon Tunggu... Freelancer - Narablog

Dilarang memuat ulang artikel untuk komersial. Memuat ulang artikel untuk kebutuhan Fair Use diperbolehkan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Terancamnya Budaya Jagongan dan Cangkrukan Bila Pengguna Kata "Anjay" Terancam Dipidana

6 September 2020   16:56 Diperbarui: 6 September 2020   16:45 491
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lucu juga bila nanti ada yang dipidana karena mengucapkan kata “anjay”. Bila melihat sekilas ancaman pidana dalam Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, hukumannya tak jauh-jauh dari penjara dan denda.

Lagi-lagi ujung-ujungnya yang bisa dipenjara dipenjara juga. Bukannya penjara sudah penuh?

Jadi tolonglah pikirkan kembali pelarangan penggunaan kata “anjay”. Rumuskan dulu dengan para ahli, dengan para tokoh masyarakat, dengan psikolog juga boleh, dan dengan masyarakat. Jangan tiba-tiba datang dan mengatur serta merusak suasana pergaulan santuy dengan ancaman pidana yang basi.

Kalau menurut pembaca gimana?

Sekian.

@irfanpras

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun