Dalam proses investigasinya, tim Spotlight juga berusaha mencari sumber berita dari dokumen resmi di pengadilan. Hal ini memperlihatkan pekerjaan jurnalis yang berusaha mendapat referensi dari sumber terpecaya. Tak hanya itu, dalam melakukan proses wawancara terhadap korban pelecehan, para jurnalis tim Spotlight juga berusaha menjaga nama baik korban dengan tidak mencantumkan nama korban apabila tidak mendapat persetujuannya.
Menurut saya pribadi, film Spotlight ini mengajarkan kepada penontonnya bagaimana sesungguhnya para jurnalis bekerja di balik layar. Selama ini mungkin kita hanya paham ketika berita itu terbit namun tak paham bagaimana proses sebuah kejadian/kasus hingga menjadi berita yang berbobot. Bisa diambil kesimpulan bahwasanya film Spotlight ini juga meminta para penontonnya untuk lebih menghargai pekerjaan jurnalis dan mengapresiasi pekerjaan mereka.
Apa yang film Spotlight ajarkan juga relevan dengan pers di Indonesia. Kalau tak ada pers atau media dan surat kabar, tak mungkin kita tau ada kasus-kasus korupsi yang menelan kerugiaan negara. Tak mungkin juga kita bisa tau ada berbagai macam kasus kriminal hingga kasus pelecehan serupa seperti yang terjadi di Boston.Â
Maka dari itu, kita sebagai pembaca setia, penikmat setia berita yang disuguhkan insan pers Indonesia harus lebih menghargai para jurnalis yang telah bekerja mengolah berbagai berita selama ini. Tak luput juga, saya berpesan kepada para jurnalis dan seluruh insan pers Indonesia agara mencontoh para tokoh di film Spotlight agar tetap dan selalu bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Walapun kini teknologi semakin maju dan penyebaran berita bisa semakin cepat, namun segala bentuk aktivitas jurnalisme harus tetap dalam kode etiknya. Pers harus tetap bisa menjaga kepercayaan publik. Adanya internet dan teknologi yang mempercepat proses penerbitan bukanlah solusi untuk menyebarkan berita secara cepat namun perlu dipastikan terlebih dahulu kebenarannya.Â
Seperti yang tim Spotlight lakukan, sebelum berita resmi terbit, mereka meminta pendapat Keuskupan Boston terlebih dahulu. Intinya, jangan sampai majunya teknologi informasi justru mempercepat penyebaran hoax dan melunturkan kepercayaan publik. Pers juga harus bekerja independen dan jangan sampai disetir pihak-pihak tertentu agar tetap profesional dalam memberitakan kejadian.
Akhirnya saya mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2020. Semoga pers Indoensia semakin maju dan profesional serta tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap pers. Tak luput juga semoga pers Indonesia bisa bekerja independen terpecaya sehingga segala beritanya bisa dipertanggung jawabkan. Terima kasih. Sekian. Salam hangat!  Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H