Mohon tunggu...
Irfan Fandi
Irfan Fandi Mohon Tunggu... Buruh - Menulis dan Membaca adalah suatu aksi yang bisa membuat kita terlihat beda dari orang yang disekitar kita

Email : irvandi00@gmail.com || Suka Baca dan Nonton Film || Pekanbaru, Riau ||

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Polri Pilih Kasih! Putri Candrawati Mendapatkan Hak Istimewa sebagai Istri Jendral

3 September 2022   23:35 Diperbarui: 3 September 2022   23:42 845
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Putri Candrawati dan Ferdy Sambo tersangka atas pembunuhan Brigadir Joshua (sumber foto: Tribune)

Banyak kejanggalan yang terjadi atas kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang terjadi pada bulan Juli lalu. Hingga sampai saat ini misteri pembunuhan ajudan dari seorang Jendral belum diketahui secara jelas apa motif sesungguhnya. Banyak teka-teki dan pertanyaan yang ingin diketahui oleh publik karena masih menjadi misteri.

Polri dituntut oleh masyarakat untuk membuka kasus ini secara jelas dan transparan. Namun, banyak hal yang membuat orang bingung termasuk saya sendiri akan mengikuti semua kisah dalam kasus pembunuhan ini di layar kaca. Banyak hal yang perlu menjadi catatan penting dalam pertaruhan nama baik sebuah instansi pemerintah Polri.

Hingga saat ini Polri telah menetapkan lima tersangka terhadap kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'aruf dan yang terakhir tersangka yang menjadi sorotan oleh banyak orang adalah Putri Candrawati. Semua orang ingin tahu apa peran yang dimainkan oleh Putri Candrawati dalam pembunuhan ini.

Semua tersangka melanggar Undang-undang Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55 dan 56 tentang pembunuhan berencana. Hukuman yang akan diterima oleh semua tersangka adalah maksimal hukuman mati, tahanan penjara seumur hidup atau selama 20 tahun. Tidak ada pembelaan bagi mereka yang telah melakukan perbuatan hina ini.

Polri Pilih Kasih!

Semua tersangka yang disebutkan diatas dan orang-orang yang tersangkut dalam kasus ini telah diamankan oleh polisi. Cuma Putri Candrawati yang memiliki status sebagai tersangka namun belum dilakukan penahanan atas perbuatan yang telah melibatkan dirinya.

Polri memberikan alasan yang tidak bisa diterima oleh banyak orang, yaitu adanya surat keterangan sakit, gangguan kesehatan jiwa dan memiliki anak balita. Hal ini tidak masuk akal dalam pikiran orang banyak, kita semua tahu bahwa semua orang yang telah bersangkutan dengan masalah hukum maka statusnya akan sama dan harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

Terlihat dalam proses rekonstruksi kejadian atas peristiwa pembunuhan Brigadir Joshua beberapa hari lalu, keempat tersangka sudah mengenakan pakaian tahanan kecuali Putri Candrawati. Hal ini kembali menjadi sorotan dan perbincangan hangat dalam semua kalangan untuk membahas kasus dan status tersangka pada pembunuhan Brigadir Joshua ini.

Masyarakat menilai Polri telah melakukan tindakan pilih kasih terhadap status tersangka dalam kasus ini. Orang-orang akan membandingkan semua tahanan yang mengalami kasus hukum harus dilakukan penahanan, tapi hal ini terlihat Putri Candrawati mendapatkan hak istimewa yang membuat masyarakat kembali marah dan geram atas apa yang dilakukan oleh Polri.

Bagaimana mau mengembalikan nama baik instansi polri jika kinerja dan keputusan yang diambil oleh Polri meresahkan masyarakat ? Apa masih layak untuk seorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka diperlakukan istimewa? Saya termasuk orang yang geram dengan apa yang diperlihatkan oleh Polri kepada publik dengan tindakan dan keputusan yang tidak bisa diterima dengan akal sehat.

Putri Candrawati Mendapatkan Hak Istimewa Sebagai Istri Jendral

Bagaimana tidak, kita semua banyak melihat kasus tindakan criminal yang melibatkan seorang perempuan diperlakukan hal yang sama dalam hukum. Jika alasan salah satunya tentang anak balita, coba deh di lihat banyak para wanita yang diperlakukan tidak adil oleh Polisi dengan menahan mereka dalam keadaan yang tidak baik.

Jika itu alasannya, masyarakat kembali membandingkan posisi Putri Candrawati dengan para wanita yang memiliki nama besar di perlakukan penahanan dengan kondisi memiliki anak, sebut saja Angelina Sondakh, Vanessa Angel (Almarhumah), Sheila Marcia, mereka ini memiliki nama besar yang diperlakukan sama dimata hukum.

Selain itu kita kembali ke belakang dengan berbagai kasus para wanita dalam kehidupan biasa, empat perempuan di NTB mendekam di penjara karena melempar pabrik tembakau dan mereka pun membawa serta anaknya ke dalam penjara. Kemudian Rochisatin Masyawaroh yang membawa anaknya berusia 1 tahun 6 bulan ke dalam penjara usai divonis 4 bulan pidana kurungan.

Lalu Ibu berinisial Nm yang berusia 25 tahun merupakan seorang warga tanjung selor Kabupaten Bulungan yang mendapatkan vonis 6 tahun  6 bulan penjara lantaran terjerat kasus narkoba. Waktu ditahan ia dalam keadaan hamil 3 bulan hingga melahirkan di dalam lapas klas II Nunukan, Kalimantan Utara, setelah melahirkan ia pun membawa bayinya ikut serta ke dalam penjara.

Semua nama perempuan yang disebutkan diatas baru sebagian orang yang memiliki status yang sama di mata hukum dengan tindakan pidana yang berbeda-beda. Jadi tidak masuk akal jika Polri memberikan alasan yang tidak logis seperti ini, mereka membuat keputusan seperti baru belajar dan berusaha melindungi para tersangka untuk membuat drama baru lagi.

Mungkin hal ini dilakukan Polri karena status Putri Candrawati merupakan istri dari seorang Jendral. Hal ini tidak bisa dibiarkan, public sudah capek dengan banyak drama yang terjadi di dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua ini. sudah saatnya Polri berlaku adil dan tegas terhadap semua pelaku dari pelanggar tindakan pidana ini.

Siapa yang akan menjamin bahwa awal kasus ini telah dimulai dengan suatu kebohongan, bagaimana masyarakat akan mudah percaya dengan apa yang telah diputuskan oleh Polri kali ini. sungguh tidak masuk akal dan bertele-tele, tidak relevan dan sesuai dengan apa yang seharusnya diberikan kepada pelaku atau tersangka.

Dengan status Putri Candrawati sebagai tersangka dan posisinya masih berada di luar dan belum ditahan. Saya ragu Polri akan melakukan kasus ini secara transparan dan terang benderang seperti dijanjikan. Semua akan terbongkar pada saat persidangan dan semua orang akan menyaksikan itu semua, akan ada drama lagi dan banyak kejutan baru tentang kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

Polri dalam hal ini harus segera mengambil sikap tegas dalam melakukan penahanan terhadap Putri Candrawati. Dengan ditahannya semua tersangka maka mereka bisa merenungi perbuatan mereka di dalam sel, mereka bertobat dan melakukan sikap yang benar untuk memperbaiki kehidupannya dan menajdi roang yang bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Tidak ada habisnya drama kasus pembunuhan Brigadir Joshua, semua akan segera terbongkar dengan jelas pada saat persidangan akan dimulai secepatnya. Banyak orang penasaran dengan kasus ini, apalagi dengan laporan adanya pelecehan seksual yang awalnya ditolak dan kini kmebali jadi perbincangan.

Banyak intrik dan permainan yang terselubung dari motif pembunuhan Brigadir Joshua. Hal ini dikarena kasus dilakukan oleh orang penting dan memiliki kekuasaan yang tinggi untuk semena-mena dalam menutup-nutupi kebohongan satu dan yang lainnya agar tidak terbongkar. Kita harus ingat bahwa sepandai orang menyembunyikan bangkai maka akan tercium juga bau busuknya.

Terakhir saya ingin memetik sebuah kalimat dari pengacara keluarga Brigadir Joshua, "motif yang terjadi dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua hanya Tuhan dan Ferdy Sambo yang mengetahuinya secara jeals". Setiap perbuatan yang kita lakukan di dunia ini akan diminta pertanggung jawabannya di akhir kehidupan kita yang abadi nanti ketika berhadapan dengan Tuhan.

Mari terus kita kawal kasus ini agar apa yang kita percayai masih memiliki akal sehat dan hati nurani.  Kita semua berharap agar secepatnya terbongkar motif dari pembunuhan berencana ini yang melibatkan Brigadir Joshua. Kita masih percaya bahwa ada segelintir orang benar dan baik dalam menangani kasus ini.

Salam untuk keadilan ditegakkan di negeri ini, Irfan Fandi

Pekanbaru, 3 September 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun