Mohon tunggu...
Irfan Fandi
Irfan Fandi Mohon Tunggu... Buruh - Menulis dan Membaca adalah suatu aksi yang bisa membuat kita terlihat beda dari orang yang disekitar kita

Email : irvandi00@gmail.com || Suka Baca dan Nonton Film || Pekanbaru, Riau ||

Selanjutnya

Tutup

Olahraga Artikel Utama

WADA Telah Mencabut Sanksi Indonesia pada Kejuaraan Olahraga Dunia

4 Februari 2022   23:45 Diperbarui: 5 Februari 2022   18:10 825
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masih ingat kejadian pada bulan Oktober 2021 kemarin? Benar, Tim Thomas Indonesia berhasil meraih gelar setelah puasa selama 19 tahun lamanya. 

Akhirnya Tim Thomas Indonesia berhasil membawa kembali Trophy kemenangan ke tanah air dengan perjuangan yang sangat luar biasa yang diperlihatkan oleh atlet-atlet bulutangkis Indonesia.

Pada saat itu yang menjadi perbincangan hangat adalah Bendera merah putih tidak bisa dikibarkan karena Indonesia mendapatkan sangsi keras dari Badan Anti Doping dunia (WADA). 

Tim Thomas Indonesia hanya bisa mengibarkan bendera PP PBSI. Sontak melihat kejadian itu sema orang bertanya-tanya dan sempat menjadi trending di media social tanah air Twitter.

Berikut statement permohonan maaf langsung dari Bapak Menpora Republik Indonesia Zainudin Amali setelah accident yang tidak menyenangkan ini. 

"Harusnya kita menikmati kegembiraan dengan Piala Thomas yang kembali ke pangkuan kita setelah dua decade, tapi kegembiraan itu berkurang karena kita tidak bisa menyaksikan bendera merah putih dikibarkan. Atas kejadian itu saya juga mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia."

Dalam surat resmi pada tanggal 15 September 2021 kala itu WADA telah meminta Indonesia segera memberikan bantahan atau klarifikasi. Pihak WADA juga memberikan tenggat waktu selama 21 hari sejak surat pertama di layangkan oleh pihak WADA ke LADI Indonesia. 

Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan kadaluwarsa tak ada balasan dari Indonesia. Akhirnya  WADA melayangkan surat ancaman sanksi untuk memberikan penjelasana terperinci.

Sanksi yang didapatkan Indonesia dari WADA

Ada tiga negara pada saat itu disebutkan tidak patuh dalam memenuhi panggilan dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA), sehingga tidak memenuhi syarat untuk:

  • Diberikan hak untuk menjadi tuan rumah Kejuaraan Kontinental atau Kejuaraan Dunia.
  • Memiliki perwakilan sebagai anggota dewan di komite
  • Mengibarkan bendera nasional selain di Olimpiade

Sanksi ini berlaku setidaknya selama satu tahun atau bisa lebih karena tidak mematuhi aturan dari WADA.

Kasus ini lumayan serius dan patut diperhatikan hingga segera dicari penyelesaiannya, yang akan dirugikan adalah para atlet yang susah payah berjuang untuk bisa jadi juara adalah hal yang paling membanggakan karena bisa mengibarkan dan mengumandangkan lagu Indonesia raya kepada seluruh dunia.

Upaya pemerintah dan penyelesaian kasus sanksi WADA selesai

Sumber foto : Media Indonesia.com | Ilustrasi Badan Anti-Doping Dunia (WADA)
Sumber foto : Media Indonesia.com | Ilustrasi Badan Anti-Doping Dunia (WADA)

Dengan naiknya kasus ini yang menjadi pemberitaan nasional. Pemerintah langsung bergerak cepat dan membuat satgas untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini secepatnya karena banyak dampak buruk jika dibiarkan begitu saja tanpa diselesaikan dengan baik.

Langkah satgas yang begitu cepat menaggapi permasalahan ini dan langsung bergerak untuk menyelesaikan pekerjaan rumah yang sempat diabaikan. Tidak ada lagi lobi-lobi dan semua bergerak melakukan sesuai perintah arahan dari Presiden melalui Kemenpora untuk menyelesaikan kasus ini dengan baik.

"Menyusul persetujuan Komite Eksekutif, Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah mencabut, dengan segera, Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia dan Thailand dari daftar anggota yang tidak patuh terhadap WADA Code." Dilansir dari pernyataan resmi WADA, dalam laman Resminya Jumat kemarin.

Alhamdulilah segala usaha dan kerja keras yang maksimal dari satgas dapat menghasilkan sebuah kabar gembira untuk kita semua. WADA sebagai Badan Anti-Doping Dunia telah mencabut larangannya terhadap Indonesia untuk menjadi tuan rumah kompetisi olahraga Internasional dan dari mengibarkan bendera nasionalnya pada kompetisi Internasional.

Kabar ini menjadi sebuah semangat baru dalam menyambut awal tahun dengan meraih banyak prestasi dan banyak pertandingan serta turnamen yang akan dilangsungkan oleh Indonesia. 

Awalnya sanksi ini berlaku untuk satu tahun atau lebih, tapi dengan kerja dan tanggapan cepat dari pemerintah akhirnya berhasil mengatasi permasalahan larangan yang telah dijatuhkan oleh WADA.

Terima kasih buat pemerintah dan satgas yang bertugas dalam meyelesaikan pekerjaan ini. Semoga kedepannya tidak terjadi lagi kejadian serupa seperi hal ini kembali. 

Para atlet tidak lagi memikirkan hal-hal yang bukan menjadi pekerjaannya, mereka hanya bertugas untuk bertanding dan memberikan penampilan terbaik untuk nama bangsa, negara dan seluruh rakyat Indonesia.

Hal ini sudah pernah terjadi sebelumnya dan ini merupakan kedua kalinya. Pemerintah Indonesia melalui Kemenpora harus lebih memperhatikan hal ini agar tidak kembali terulang kembali. 

Masak iya harus berkali-kali jatuh pada lobang yang sama, itu kan hal yang tidak mungkin terjadi jika tidak ada kelalaian dan perhatian untuk menangani kasus ini.

Jangan sampai pemerintah harus didikte dulu oleh nitizen +62 di media social hingga menjadi trending dan baru bergerak untuk mengerjakannya. 

Sudah banyak kejadian seperti ini terulang kembali, seperti tidak ada rasa kapok dan malu dengan pekerjaan dan tanggung jawab dari bagian yang bersangkutan.

Salam inspirasi dan salam olahraga

Pekanbaru, 05 Februari 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun