Aku kenal dengan orang yang bersangkutan, ia salah satu rekan kerja dulu di perusahaan swasta.Â
Aku mencoba menghubungi orang bersangkutan untuk meminta penjelasan mengapa namaku dibawa olehnya.Â
Ternyata nomor yang dihubungi tidak aktif dan ternyata ia sengaja membuang nomor itu untuk kabur dari kejaran atau ancaman dari debt collector.Â
Aku mendapat informasi itu dari teman-temanku yang masih bekerja di satu perusahaan dengannya.
Ia pun sudah diketahui bolos kerja karena kasus ini. Parahnya lagi, ternyata banyak yang telah menajdi korban untuk dihubungi oleh pinjaman online.
Aku berpikir ini merupakan sebuah penyadapan sistem dalam gawai melalui sebuah aplikasi tersebut. Sehingga nomor yang tersimpan di gawai orang yang melakukan transaksi, maka semua nomor tersebut akan dihubungi oleh mereka untuk meminta pertanggung jawaban sebagai orang terdekat yang mengetahui keberadaan tersangka.Â
Tapi itu adalah sebuah pelanggaran yang mengambil data privasi orang lain. Sebuah data pribadi tidak bisa disalahgunakan apalagi dibocorkan kepada orang-orang yang tidak dikenal.
Alhasil aku mendapatkan bebagai macam pesan dan telepon dari orang-orang yang sedang mencari tersangka tersebut.Â
Setiap mereka menelpon dan mengirim pesan, selalu dengan nomor yang berbeda secara acak.Â
Berulang kali juga aku melakukan pemblokiran nomor tak dikenal agar tidak mau ikut campur yang bukan menjadi urusanku.