Mohon tunggu...
Irfan Fandi
Irfan Fandi Mohon Tunggu... Buruh - Menulis dan Membaca adalah suatu aksi yang bisa membuat kita terlihat beda dari orang yang disekitar kita

Email : irvandi00@gmail.com || Suka Baca dan Nonton Film || Pekanbaru, Riau ||

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Teman yang Melakukan Pinjaman Online, Aku yang Menjadi Target Debt Collector

25 Agustus 2021   18:00 Diperbarui: 26 Agustus 2021   10:06 1620
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi beragam layanan pinjaman online. (SHUTTERSTOCK/SMSHOOT)

Zaman di era serba digital ini, banyak perkembangan baru yang bisa kita temukan dari layar gawai kita. Dari permainan online, aplikasi sosial media, dan juga perangkat aplikasi pinjaman online.

Semakin maraknya iklan yang ditampilkan di setiap platform, membuat para penikmat gawai penasaran untuk melakukan uji coba. 

Hampir setiap kita buka aplikasi media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok dan YouTube pasti akan selalu ada iklan simpan pinjam yang berbasis online dengan cara mudah cepat dan efisien sebagi tagline yang menarik penonton untuk mencoba-coba.

Pinjaman online sedang menjamur di negeri ini, sehingga banyak masyarakat kita yang menggandrungi untuk melakukan transaksi ini. 

Awalnya semua berjalan dengan lancar dan aman tanpa kendala. Namun, di balik itu semua, apa yang kita lakukan di atas muka bumi ini pasti memiliki hubungan sebab akibat yang harus dipertanggung jawabkan. 

Jika nasabah tidak bisa membayar sesuai jadwal, maka akan ada biaya pinalti yang harus ditambahkan ke dalam tagihan pembayaran. 

Semakin sering terlambat membayar, maka bunga akan terus meningkat. Dan bagi nasabah yang menjadi korban karena tak sanggup lagi untuk membayarnya, maka siap-siap menjadi buronan dalam kehidupannya.

Setiap nasabah yang sudah pernah mencoba melakukan setiap transaksi pinjaman online, bersipalah semua data pribadi di gawai disadap oleh pemilik aplikasi tersebut. 

Singkat cerita aku merupakan salah satu orang dihubungi oleh orang yang tidak dikenal. 

Awalnya mereka memperkenalkan diri dengan sangat baik kepadaku, setelah itu mereka memintaku sebagai pejamin dan orang yang bertanggung jawab atas nama orang yang melakukan transaksi pinjaman online, yang saat itu berusaha kabur karena tidak sanggup membayar tagihan yang datang setiap bulannya.

Aku kenal dengan orang yang bersangkutan, ia salah satu rekan kerja dulu di perusahaan swasta. 

Aku mencoba menghubungi orang bersangkutan untuk meminta penjelasan mengapa namaku dibawa olehnya. 

Ternyata nomor yang dihubungi tidak aktif dan ternyata ia sengaja membuang nomor itu untuk kabur dari kejaran atau ancaman dari debt collector. 

Aku mendapat informasi itu dari teman-temanku yang masih bekerja di satu perusahaan dengannya.

Ia pun sudah diketahui bolos kerja karena kasus ini. Parahnya lagi, ternyata banyak yang telah menajdi korban untuk dihubungi oleh pinjaman online.

Ilustrasi salah satu contoh isi pesan dari nomor tak dikenal | Foto dokumentasi pribadi
Ilustrasi salah satu contoh isi pesan dari nomor tak dikenal | Foto dokumentasi pribadi

Aku berpikir ini merupakan sebuah penyadapan sistem dalam gawai melalui sebuah aplikasi tersebut. Sehingga nomor yang tersimpan di gawai orang yang melakukan transaksi, maka semua nomor tersebut akan dihubungi oleh mereka untuk meminta pertanggung jawaban sebagai orang terdekat yang mengetahui keberadaan tersangka. 

Tapi itu adalah sebuah pelanggaran yang mengambil data privasi orang lain. Sebuah data pribadi tidak bisa disalahgunakan apalagi dibocorkan kepada orang-orang yang tidak dikenal.

Alhasil aku mendapatkan bebagai macam pesan dan telepon dari orang-orang yang sedang mencari tersangka tersebut. 

Setiap mereka menelpon dan mengirim pesan, selalu dengan nomor yang berbeda secara acak. 

Berulang kali juga aku melakukan pemblokiran nomor tak dikenal agar tidak mau ikut campur yang bukan menjadi urusanku.

Sempat beradu argumentasi karena sudah merasa kesal dengan teror mereka yang tidak beradab, seperti mengancam keamanan diriku di luar sana. 

Mereka menakuti dengan cara mengancam dan memberikan kata-kata teror yang membuat takut.

Aku tidak habis ide gila untuk menghadapi orang seperti ini. Semakin mereka mengancam, semakin aku ajak mereka untuk berputar-putar agar mereka merasa kesal, salah satunya dengan cara berpura-pura tidak mendengar dan salah sambung. 

Akhirnya setelah beberapa hari hingga minggu diteror dengan nomor yang tidak dikenal, mereka lelah juga untuk menghubungi dan mengirim pesan ke nomor handphoneku.

Ini merupakan sebuah pembelajaran untuk kita bersama-sama bahwa esulit apa pun keadaan kita, jangan pernah melakukan hal bodoh seperti itu, coba berpikir panjang karena semua yang kita lakukan pasti ada sebab dan akibatnya. 

Jika melakukan pinjaman online atau berutang dengan orang lain, cobalah untuk mengukur diri apakah kita bisa untuk membayarnya. 

Jangan berpikir singkat dengan hanya tujuan mendapatkan uang cepat, tapi merugikan banyak orang yang ada di sekitar kita.

Setelah itu kalian akan mendapatkana ganjaran sosial, yaitu menahan rasa malu dengan tindakan bodoh kalian yang telah diketahui oleh banyak orang yang dikenal. 

Memang kalian tidak meminjam banyak ke jasa pinjaman online. Namun ketika kalian tidak sanggup membayar, maka malapetaka lah yang kalian dapatkan dari tindakan yang sembrono.

Dalam hal ini pemerintah harus bersikap tegas dengan membuat aturan. Setiap aplikasi atau jasa pinjaman online harus ada jejak digital yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dipantau oleh pemerintah.

Dengan adanya pemantauan dari pemerintah, maka tidak ada lagi penyalahgunaan data yang diambil oleh orang-orang yang tidak dikenal dan tidak memiliki kepentingan. 

Pinjaman online banyak titik lemah dalam penaganan dan proses berjalan. Kita sebagai pengguna harus lebih bijak dan pintar dalam melakukan sesuatu hal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun