Mohon tunggu...
Irfandika Pratama
Irfandika Pratama Mohon Tunggu... Lainnya - Pranata Humas Ahli Pertama Kementerian Keuangan

Pranata Humas Ahli Pertama Kementerian Keuangan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menyongsong Langkah Baru Iprahumas

25 Agustus 2021   02:47 Diperbarui: 25 Agustus 2021   02:48 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemerintah berperan penting dalam kemajuan negara dengan merumuskan kebijakan untuk kepentingan rakyat atau warga negara. Namun, sayangnya tujuan dan sasaran dari kebijakan tersebut seringkali dianggap salah oleh sebagian orang. 

Orang mengira apa yang dilakukan pemerintah hanyalah retorika dan propaganda untuk kelanjutan kekuasaannya. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat perlu berkomunikasi untuk menjalin saling pengertian, salah satunya melalui kegiatan kehumasan .

Secara linguistik, konsep humas adalah proses komunikasi strategis yang digunakan oleh individu, perusahaan atau organisasi untuk menjalin hubungan yang saling menguntungkan dengan masyarakat. Humas merupakan penghubung penting antara masyarakat dan pemerintah.  

Humas pemerintah adalah bagian khusus dari profesionalisasi humas yang menjalankan fungsi manajemen, membangun dan memelihara hubungan yang harmonis, melayani dan mempengaruhi kebijakan publik, dan memperoleh pengertian, kepercayaan, kerjasama serta dukungan dari khalayak internal maupun eksternal, sehingga dunia pemerintahan memperoleh citra dan reputasi yang positif.

Dalam rangka meningkatkan peranan humas pemerintah di bidang pelayanan informasi dan kehumasan, telah diterbitkan peraturan mengenai sistem karier yang berorientasi pada pengembangan profesionalitas melalui Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2014, tentang Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat (Pranata Humas) dan Angka Kreditnya. 

Sehingga,  pranata humas adalah garda terdepan  penyampaian informasi publik dalam rangka membangun citra positif pemerintah dan penyampaian informasi kepada publik untuk mendapatkan kepercayaan, komitmen dan partisipasi yang lebih luas.

Seiring perkembangan arus reformasi birokrasi dan era keterbukaan informasi publik, peran Pranata Humas semakin penting dan strategis. Sebagai komunikator publik, Pranata Humas harus mengamankan kebijakan lembaganya, memberikan pelayanan dan menyebarluaskan pesan atau informasi kepada masyarakat tentang kebijakan dan program kerja lembaganya. 

Selain sebagai komunikator, Pranata Humas harus mampu bertindak sebagai mediator yang proaktif dalam menjembatani kepentingan instansi pemerintah di satu pihak, dan menampung aspirasi serta memperhatikan keinginan-keinginan publik di lain pihak. Hal tersebut dimaksudkan untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pembangunan nasional, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.

Pranata humas sendiri memiliki organisasi profesi yaitu Ikatan Pranata Humas Indonesia (Iprahumas), yang merupakan mitra kerja Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) sebagai instansi Pembina Jabatan Fungsional Pranata Humas di Indonesia. Iprahumas didirikan pada tahun 2015, yang pembentukannya dilandasi oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2014. 

Sesuai dengan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga  Iprahumas, dimana Ketua Umum Iprahumas dipilih, diangkat, diberhentikan dan disahkan oleh Kongres Iprahumas serta bertugas untuk masa jabatan 3 (tiga) tiga tahun dan dapat  dipilih kembali sekali lagi setelah masa jabatan berakhir, menandakan masa kepengurusan Ketua Umum Organisasi Iprahumas periode 2019-2021 akan segera berakhir.

Pengurus Pusat Iprahumas telah membentuk Tim Formatur Bakal Calon Ketua Umum masa bakti 2022-2024. Tim Formatur memiliki sejumlah tugas seperti menetapkan jadwal proses pendaftaran, serta verifikasi formulir untuk semua calon pendaftar sekaligus juga telah merancang sejumlah syarat bagi bakal calon ketua umum Iprahumas. Namun berbeda pada sistem pelaksanaannya, pemilihan yang akan datang dilaksanakan melalui full online sebab masih dalam masa pandemi Covid-19.

Di tengah kondisi pandemi seperti saat ini, para calon ketua umum Iprahumas harus  mengenal tantangan apa saja yang telah dilewati Iprahumas, dan juga dituntut untuk dapat menjalankan seluruh program kegiatan Iprahumas, menyesuaikan dengan kondisi di mana seluruh kegiatan serta koordinasi dilakukan secara daring dimana tentunya hal ini tidak mudah. 

Iprahumas membutuhkan pemimpin yang mampu dan mau membawa profesi pranata humas serta seluruh pemangku kepentingan untuk menjadi pejabat fungsional Pranata Humas yang profesional dan berintegritas dalam menjalankan kode etik Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat. 

Selain itu, harapan ke depan untuk ketua umum terpilih adalah dapat mendorong anggota untuk memiliki kompetensi dan memiliki daya saing global, dapat memimpin sekaligus membangun sumber daya manusia pranata humas yang kompeten dalam rangka meningkatkan citra dan reputasi positif Pemerintah, dan juga dapat menguatkan posisi Iprahumas sebagai organisasi profesi jabatan fungsional Pranata Humas yang profesional di kancah nasional maupun internasional.

Sementara harapan bagi organisasi Iprahumas ke depan adalah seluruh pengurus dan anggota dapat menjadi duta sekaligus agen perubahan koordinasi komunikasi publik di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah masing-masing, dapat membangun hubungan baik dengan para pemangku kepentingan, optimal dalam membangun kapasitas kemampuan seluruh anggota sesuai dengan tingkatan bidang kompetensi agar mendukung pekerjaannya dalam menyampaikan kebijakan kepada publik.  Selain itu, dapat membangun ekosistem kehumasan pemerintah yang inovatif, kreatif, dan kolaboratif melalui organisasi profesi Iprahumas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun