Mohon tunggu...
Kak Arbae
Kak Arbae Mohon Tunggu... Mahasiswa - Warga Sipil

pejalan yang suka belajar dan mengabadikan pada kegiatan di sekitarnya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Kader di Dunia Digital, Antara Peluang dan Tantangan

10 Oktober 2024   17:12 Diperbarui: 10 Oktober 2024   17:14 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan adanya akses yang lebih mudah dan luas terhadap informasi yang ada, munculnya tantangan seperti penyebaran informasi palsu atay disinformasi kemudian membuat dan merubah persepsi masyarakat dalam melihat suatu keputusan. Lalu ada keamanan yang dirasa masih kurang "privasi", perkembangan yang signifikan ini meningkatkan kekhawatiran masyarakat akan privasi data yang tersimpan di dunia digital dan menimbulkan potensi penyalahgunaan data data milik pribadi. Resiko data milik pribadi rawan untuk diretas, dilacak dan disalahgunakan oleh pihak pihak yang tak bertanggungjawab membuat para pengguna harus lebih aware dalam menjaga keamanan terutama data diri pribadi.

Lalu, dimanakah peran Kader Persyarikatan ataupun Muhammadiyah dalam menjawab di era digitalisasi ini, bentuk partisipasi yang diberikan serta kemudian dikembangkan ke dalam realitas dunia maya. Muhammadiyah memang pada awalnya berdiri dan didirikan dengan tujuan sosial dan dakwah, namun saat ini semakin dewasa Muhammadiyah mampu beradaptasi dengan zaman sehingga strategi strategi dakwah yang dijalani mudah dan dapat diterima oleh masyarakat. 

Faktor yang membuat senantiasa Muhammadiyah ini berkembang dan terus berinovasi adalah tuntutan visi, misi, dan kurikulum serta konsep dari dakwah itu sendiri. Dengan persyarikatan sudah melek pada ranah digital, mampu konsisten dalam pembaharuan dan memberi warna baru dalam dunia digital. Kader Persyarikatan dituntut mampu cakap dalam dunia digital tanpa meninggalkan asal usulnya serta memhami konsep etika yang berlaku sebagai bentuk taat pada organisasi induk.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun