Bank Indonesia saat ini terus berupaya mengembangkan sistem informasi harga atau dikenal dengan nama Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS). Bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Jawa Barat, Bank Indonesia merintis Portal Informasi Harga Pangan (priangan.org). Hal ini dilakukan juga untuk memfasilitasi petani dan pedagang dalam menjual produk hasil pertaniannya. Tantangannya adalah, pertama, bagaimana membuat informasi tersebut mudah diakses oleh petani, pedagang dan UMK. Kedua, bagaimana setelah petani mengetahui informasi harga tersebut kemudian dia dapat menjual dan menerima pembayaran secara cepat dan efisien. Keberadaan uang elektronik dirasa akan bisa memberikan manfaat lebih kepada mereka. Harga barang diketahui secara pasti, pembelian dilakukan secara rasional/tidak panik, cost plus inflation dan demand-pull inflation dapat dikendalikan.
Dari sisi peraturan, Bank Indonesia telah mengeluarkan peraturan nomor 14/2/PBI/2012 tentang Perubahan atas peraturan Bank Indonesia nomor 11/11/PBI/2009 tentang penyelenggaraan kegiatan alat pembayaran menggunakan kartu. Beberapa vendor bank mengeluarkan masing-masing produknya. Mandiri, BCA, BRI, BNI berlomba menawarkan produk uang elektronik. Namun belum ada yang menggunakan pendekatan terhadap sistem perbankan yang lahir dari suatu komunitas masyarakat. Kartu ATM bank sampah misalnya. Kartu tersebut juga memfasilitasi pemiliknya untuk dapat menggunakannya layaknya kartu ATM pada umumnya. Namun kurang optimal dimanfaatkan layaknya uang elektronik. Padahal produk yang lahir dan diciptakan oleh komunitas masyarakat biasanya memiliki ikatan yang kuat untuk dipertahankan keberadaanya bahkan dioptimalkan.
Semoga Bank Indonesia memiliki terobosan baru dalam mewujudkan Gerakan Nasional Non Tunai. Kini saatnyanontunai
Sumber rujukan:
1. Laporan Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Bank Indonesia, Triwulan I 2014
2. Materi Sosialisasi GNNT, BI-Kompasiana
3. Peraturan Bank Indonesia
4. www.asprindo.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H