Mohon tunggu...
Irfan Raharjo
Irfan Raharjo Mohon Tunggu... karyawan swasta -

menulis untuk membebaskan kata kata dalam pikiran

Selanjutnya

Tutup

Money

Menjembatani Unbanked Society menuju Less Cash Society

14 Juni 2015   21:44 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:03 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bank Indonesia saat ini terus berupaya mengembangkan sistem informasi harga atau dikenal dengan nama Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS). Bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Jawa Barat, Bank Indonesia merintis Portal Informasi Harga Pangan (priangan.org). Hal ini dilakukan juga untuk memfasilitasi petani dan pedagang dalam menjual produk hasil pertaniannya. Tantangannya adalah, pertama, bagaimana membuat informasi tersebut mudah diakses oleh petani, pedagang dan UMK. Kedua, bagaimana setelah petani mengetahui informasi harga tersebut kemudian dia dapat menjual dan menerima pembayaran secara cepat dan efisien. Keberadaan uang elektronik dirasa akan bisa memberikan manfaat lebih kepada mereka. Harga barang diketahui secara pasti, pembelian dilakukan secara rasional/tidak panik, cost plus inflation dan demand-pull inflation dapat dikendalikan.

 

Dari sisi peraturan, Bank Indonesia telah mengeluarkan peraturan nomor 14/2/PBI/2012 tentang Perubahan atas peraturan Bank Indonesia nomor 11/11/PBI/2009 tentang penyelenggaraan kegiatan alat pembayaran menggunakan kartu. Beberapa vendor bank mengeluarkan masing-masing produknya. Mandiri, BCA, BRI, BNI berlomba menawarkan produk uang elektronik. Namun belum ada yang menggunakan pendekatan terhadap sistem perbankan yang lahir dari suatu komunitas masyarakat. Kartu ATM bank sampah misalnya. Kartu tersebut juga memfasilitasi pemiliknya untuk dapat menggunakannya layaknya kartu ATM pada umumnya. Namun kurang optimal dimanfaatkan layaknya uang elektronik. Padahal produk yang lahir dan diciptakan oleh komunitas masyarakat biasanya memiliki ikatan yang kuat untuk dipertahankan keberadaanya bahkan dioptimalkan.

Semoga Bank Indonesia memiliki terobosan baru dalam mewujudkan Gerakan Nasional Non Tunai. Kini saatnyanontunai

Sumber rujukan:

1. Laporan Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Bank Indonesia, Triwulan I 2014

2. Materi Sosialisasi GNNT, BI-Kompasiana

3. Peraturan Bank Indonesia

4. www.asprindo.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun