"Sosialisasi KUHP ini penting untuk diselenggarakan sebagai tahapan persiapan berlakunya UU KUHP pada tanggal 2 januari 2026, karena UU KUHP ini yang akan dipedomani dan dijadikan landasan hukum reformasi hukum pidana secara komprehensif di Indonesia." Ucapnya.
Sebagai informasi, UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah diundangkan pada tanggal 2 Januari 2023 akan berlaku dan diimplementasikan pada 2 Januari 2026.
Berbagai upaya tengah dilakukan Kemenkumham dalam bentuk sosialisasi dan diseminasi informasi yang menyasar seluruh elemen masyarakat, seperti Kumham Goes to Campus, Sosialisasi KUHP serentak diseluruh kelurahan di Indonesia bersama OBH terakreditasi, dan hari ini yang menyasar APH sebagai pilar utama penegakan hukum di Indonesia. (Humas*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H