Mohon tunggu...
Ira AyuAnanda
Ira AyuAnanda Mohon Tunggu... Sekretaris - Mahasiswa Kesehatan

tempat portofolio mahasiswa gabut

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mengenal Gejala Gangguan Amarah

25 Agustus 2024   17:44 Diperbarui: 25 Agustus 2024   17:51 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lingkungan sosial yang tidak mendukung, seperti lingkungan kerja yang penuh tekanan atau hubungan interpersonal yang buruk juga dapat memperburuk gejala gangguan amarah.

Dampak Gangguan Amarah

Gangguan amarah dapat memiliki dampak negatif yang luas. Secara fisik, kemarahan yang tidak terkendali dapat menyebabkan tekanan darah tinggi, masalah jantung, dan gangguan tidur. Secara sosial, perilaku agresif dapat merusak hubungan dengan keluarga, teman, dan rekan kerja. Dari segi psikologis, gangguan amarah dapat meningkatkan risiko masalah kesehatan mental lainnya, seperti kecemasan dan depresi.

Penanganan dan Pengobatan

Penanganan gangguan amarah memerlukan pendekatan yang komprehensif. Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi:

1. Konseling atau Terapi

Terapi berbicara dengan seorang profesional dapat membantu individu memahami akar penyebab kemarahan mereka dan mengembangkan strategi untuk mengelolanya.

2. Teknik Relaksasi

Teknik seperti meditasi, pernapasan dalam, dan yoga dapat membantu meredakan ketegangan dan stres yang sering kali menjadi pemicu kemarahan.

3. Pelatihan Keterampilan Sosial

Mengembangkan keterampilan komunikasi dan resolusi konflik dapat membantu seseorang berinteraksi dengan lebih efektif dan mengurangi kemungkinan terjadinya ledakan emosi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun