Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia dengan fokus untuk mengakhiri berbagai masalah di dunia seperti masalah kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. SDGs memiliki 17 target tujuan dan 169 target yang terukur, yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030. Seluruh pemerintahan negara di dunia memiliki andil dalam pencapaian tujuan dan target-target SDGs (SDGs) .
Berdasarkan pertimbangan tersebut. pada 4 Juli 2017, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ( SDG ) . Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional bertugas menyusun dan menetapkan Rencana Aksi Nasional (RAN) termasuk mengoordinasikan, fasilitas, monitoring dan evaluasi, pelaporan pencapaian tingkat nasional dan daerah termasuk sumber pendanaannya.
Peranan Pranata Humas sebagai Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas untuk melakukan kegiatan informasi dan kehumasan memiliki posisi strategis dalam mengkomunikasikan SDG sebagai program pemerintah kepada stakeholder di Indonesia. Tanpa manajmen komunikasi yang efektif di pemerintahan , pencapaian indikator SDG dikhawtirkan tidak akan tercapai sesuai harapan.
Informasi seputar SDG di Indonesia terbilang berjalan lamban , media- media di Indonesia membutuhkan kurang lebih delapan bulan atau hampir setahun untuk menginformasikan SDGs ke masyarakat . Lambatnya informasi dari media tersebut berdampak kepada keterlibatan masyarakat dalam pencapaian indikator SDG.
Apalagi kebanyakan berita dari media juga hanya menyebarkan informasi mengenai acara-acara seremonial bukan berita untuk menginspirasi atau menargetkan perubahan mental masyarakat (Irwansyah. 2018. “How Indonesia Media Deal with Sustainable Development Goals” ).
Hipotesa terhadap kebenaran dampak pemberitaan tersebut dapat dilihat dari peringkat SDG Indonesia . laporan Sustainable Development Solutions Network (SDSN) menempatkan peringkat Indonesia di urutan ke-98 pada tahun 2016 kemudian menjadi ke-100 dari 157 negara pada tahun 2017 . Sementara pada tahun 2020, ranking Indonesia berada di urutan 101 dari 166 negara atau posisinya hanya di atas Myanmar dan Kamboja.
Transformasi Langkah Baru Iprahumas
Keterlibatan Iprahumas dalam arus pengelolaan informasi SDG 2030 menjadi sangat penting mengingat agenda pembangunan berkelanjutan merupakan parameter utama yang melekat dalam program – program pemerintah baik ditingkat pusat maupun kabupaten/kota.
Minimnya data atau informasi tentang keterlibatan Iprahumas dalam komunikasi pelaksanaan Agenda 2030 bisa dipahami karena tidak adanya cetak biru ( blue print ) yang mengatur tentang cara mengomunikasikan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 secara efektif kepada semua pemangku kepentingan.
Namun PBB dan Agenda 2030 memperjelas bahwa pentingnya peran pemerintah pusat dan daerah atas pelaksanaan komunikasi yang efektif dari SDG. dimana arus informasi dan peningkatan kesadaran berbagai pihak mengenai SDGs menjadi salah satu kunci utama dalam pelaksanaan agenda 2030 yang efekrif.