Ironi Hilangnya Benda Cagar Budaya dan Peninggalan Purbakala
Belakangan terbetik kabar tentang beberapa kasus hilangnya benda cagar budaya dan Peninggalan purbakala dibeberapa wilayah di Indonesia. Kasus kasus pencurian, perusakan dan vandalisme terus saja terjadi. Miris rasanya kenapa kejadian tersebut terus saja terjadi. Bagaimana kita harus menyikapinya? Inilah yang akan di bahas di historian Coffee oleh para punggawa Jelajah Jejak Malang. Komunitas ini sangat peduli dengan sejarah dan peninggalan benda cagar budaya/peninggalan purbakala.
kasus hilangnya tinggalan purbakala tersebut sangat disesalkan, bukan  karena jumlahnya, tapi juga dalam waktu yang beruntun dan berdekatan. Bukan dalam satu daerah saja, tapi terjadi dalam kabupaten yang berbeda-beda di wilayah Jawa Timur. Kasus hilang dan diduga adalah tindak pidana pencurian benda-benda purbakala ini sebelumnya juga sudah kerap terjadi, tak hanya di Jawa timur, tapi juga di Indonesia.
Bahkan Salah satu situs yang di duga adalah petilasan Tunggul ametung di area perkebunan teh Wonosari Lawang beberapa hari lalu juga dirusak.
Berikut beberapa Foto dari Facebook Tara Dharaparahita yang meliput pengrusakan terhadap salah satu situs yang diduga Petilasan Tunggul Ametung
Dalam Kajian Restu Respati ketua Komunitas Jelajah Jejak Malang selaku Presidium Sejarah Jawa Timur, Kasus hilang dan diduga adalah tindak pidana pencurian benda-benda purbakala ini sebelumnya sudah kerap terjadi. Ada yang terekspos dan yang tak terekspos oleh media. Namun yang terjadi dalam beberapa minggu ini adalah tragedi bagi dunia kepurbakalaan. Berikut adalah data kasus yang terjadi di Malang, Magetan, dan Sidoarjo.
1) Februari 2023. Lokasi di Dusun Ganten, Desa Tulungrejo, Kec. Ngantang, Kab. Malang. ODCB yang hilang arca Siwa.
2) Maret 2023. Lokasi di Dusun Slumpang, Desa Sukowidi, Kec. Nguntoronadi, Kab. Magetan. ODCB yang hilang arca Nandi, Yoni, Lingga berenskripsi.
3) Maret 2023. Lokasi di Desa Tapen, Kec. Lembeyan, Kab. Magetan. ODCB yang hilang Yoni dan Umpak.
4) Maret 2023. Lokasi di Dusun Cari, Desa Banjarsari, Kec. Buduran, Kab. Sidoarjo. ODCB yang hilang Yoni.
5) Maret 2023. Lokasi di Desa Kec. Sukodono, Kab. Sidoarjo. ODCB yang hilang arca Durga.
Berikut beberapa situs dimaksud
Data diatas kemungkinan baru sebagian saja, kemungkinan diduga masih banyak yang lain yang belum dilaporkan oleh masyarakat.
Payung hukum untuk melindungi Objek Cagar Budaya (OCB) dan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) sudah ada. UU Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya serta Perda Tentang Cagar Budaya sebagai turunannya juga sudah ada di beberapa kota dan kabupaten. Namun mengapa kejadian ini terus saja berulang? Bagaimana harus menyikapinya?
Monggo Hadir dalam diskusi bertema HILANGNYA TINGGALAN PURBAKALA, BAGAIMANA MENYIKAPINYA?
Acara NGOPI MALAM akan diselenggaran pada :
Hari : Selasa, 21 Maret 2023
Pukul : 19.00 WIB
Tempat : HISTORIAN COFFEE, Komplek Irama No. 6 Malang
Balai pelestarian kebudayaan Jawa Timur telah mengeluarkan surat resmi yang ditujukan Kepada Semua walikota dan Bupati di Jawa Timur.Â
Semoga hal ini bisa menjadi semangat untuk bergerak bersama sama melakukan penjagaan, pemantauan serta berpartisipasi secara aktif dalam bentuk GERAKAN PEDULI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA.
Penulis Membayangkan andai semua benda cagar budaya dan peninggalan purbakala di Indonesia ini dirawat dan terjaga Keasliannya sejak semula, tentu Indonesia akan jadi Pusat kajian Arkeologi dan sejarah peradaban Dunia. Semoga kejadian pencurian dan perusakan ini tidak terjadi lagi dimasa masa pendatang.
Mari kita selamatkan Cagar Budaya Milik Bangsa, Milik Warga Indonesia, Kebanggaan Dunia.
Historia Coffee, 21 Maret 2023
Ditulis Oleh Eko Rody Irawan
Pegiat Sejarah Museum Reenactor Ngalam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H