Pengertian Harga Pokok Produksi
Harga Pokok Produksi merupakan jumlah seluruh penggunaan biaya-biaya yang dibebankan dalam proses mengubah bahan baku menjadi produk. Perhitungan Harga Pokok Produksi dapat digunakan untuk menentukan harga jual yang akan diberikan kepada pelanggan sesuai dengan biaya-biaya yang dikeluarkan dalam proses produksi, selain itu Harga Pokok Produksi juga dapat digunakan sebagai acuan dalam menentukan berapa jumlah produk yang harus diproduksi untuk mencapai BEP.
Untuk menentukan Harga Pokok Produksi pertama-tama harus mengetahui komponen apa saja yang digunakan dalam proses produksi mulai dari bahan baku mentah sampai menjadi produk yang sudah siap dipasarkan. Komponen-komponen yang terlibat dalam proses produksi tersebut adalah biaya bahan baku, biaya tenaga kerja dan biaya overhead pabrik sehingga diketahui jumlah pembebanan biaya yang digunakan dalam proses produksi tersebut.
Selain biaya-biaya tersebut terdapat juga biaya yang dibebankan pada produk. Biaya tersebut berasal dari luar proses produksi seperti biaya pemeliharaan, biaya penyusutan, biaya administrasi dan lain-lain yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi. Berikut merupakan pejelasan dari biaya-biaya yang disebutkan sebelumnya.
 1. Biaya bahan baku
Biaya bahan baku merupakan biaya yang digunakan dalam memperoleh bahan baku yang digunakan dalam pembuatan produk dalam suatu pabrik/tempat produksi. Biaya ini akan dibebankan sepenuhnya dalam produk yang telah jadi.
 2. Biaya tenaga kerja langsung
Biaya ini merupakan biaya yang digunakan untuk membayar pekerja yang terlibat selama mengolah bahan baku sampai menjadi produk jadi. Sama seperti biaya bahan baku, biaya tenaga kerja juga dibebankan sepenuhnya dalam produk barang jadi.
 3. Biaya overhead pabrik
Yang terakhir adalah biaya overhead pabrik. Biaya ini berasal dari pemakaian alat-alat maupun mesin yang ada dalam pabrik.
Â