Mohon tunggu...
Irawan
Irawan Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Pelahap informasi...

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Operasi Senyap Remisi Fantastis Terpidana Koruptor

19 September 2014   17:57 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:13 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"‎Remisi dengan jumlah besar dan proses pemberian pembebasan bersyarat bisa mencederai rasa keadilan masyarakat dan tidak sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi. Hal itu tidak menimbulkan efek jera kepada koruptor," ujar Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014), seperti dilansir Detiknews.

Memang mengerikan. Siapa yang tahu berapa jumlah remisi yang telah diberikan kepada para terpidana korupsi lainnya? Bagaimana para koruptor bisa jera jika mereka tahu masa hukuman pidana ternyata bisa sangat diperingan? Dan semua pemberian remisi itu dikatakan sesuati peraturan atau legal!

Jadi selain lini penyidikan & penuntutan, lini persidangan, seharusnya lini pelaksanaan hukuman penjara juga diawasi dengan ketat jika ingin mempertegas semangat pemberantasan korupsi!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun