Hal-hal inilah yang ditangkap oleh follower-nya di Twitter dan juga media-media, termasuk koran Non-Stop yang disebut-sebut di Twitter.
Terlihat kan kemiripannya dengan teknik ala Jonru? Jadi tidak tepat juga apabila DE tetap ngeles tidak bersalah, bahwa apa yang dicuitkannya itu telah diplintir sedemikian rupa sehingga berkembang menjadi suatu fitnah.
Kementrian BUMN memang telah mengklarifikasi tuduhan fitnah ini. Namun belajar dari kasus YM dan Anies, klarifikasi saja tidak cukup, karena yang beredar di masyarakat akhirnya tetap fitnahnya saja, tanpa diikuti klarifikasi yang tidak bakal dimuat oleh media-media penyebar fitnah itu .
Kalau Menteri Rini Soemarno memperkarakan hal ini, karena beliau sudah tercemar nama baiknya, DE dan media-media yang "memlintir" ciutan DE menjadi fitnah bisa terkena pidana, dan ini bagus untuk pembelajaran agar kegiatan fitnah-memfitnah bisa dikurangi. Walau mungkin akan sedikit ramai, karena Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid seperti biasanya diperkirakan akan turun gunung membela para tertuduh, tidak mengapa. Karena kegiatan fitnah-memfitnah ini, selain tidak produktif, kan menambah dosa saja. Ingat lho, fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H