Mohon tunggu...
Irawan Abae
Irawan Abae Mohon Tunggu... Mahasiswa - Founder Wadah Ekonomi media riset dan kajian ekonomi

kita hanya butuh beberapa kata untuk menyusunnya menjadi kalimat, dengan segenap tinta untuk menyusunnya menjadi sebuah cerita pendek. hanya butuh kata-kata untuk menjelaskan pada semesta bahwa kita butuh pena untuk mengungkapkan rasa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ekonomi Kepulauan Sebagai Basis Pembangunan Ekonomi Maluku Utara

6 Oktober 2024   16:32 Diperbarui: 6 Oktober 2024   17:04 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Sebagai daerah kepulauan yang menjadi karakteristik dalam konsep ekonomi harus dipikirkan dengan jelas dan terarah, agar setiap konsep pembangunan sesuai dengan kondisi yang ada di wilayah kepulauan.

  • Pengelolaan Daerah Kepulauan
  • Secara umum terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan daerah kepulauan. Pertama, sebagian besar pulau-pulau merupakan daerah kawasan tertinggal dan banyak yang tidak berpenghuni. Kedua, keterbatasan pelayanan administrasi pemerintahan, pemberdayaan ekonomi dan sosial budaya, sarana dan prasarana komunikasi dan transportasi, termasuk transportasi laut yang menghubungkan antarpulau kecil dan pulau besarnya. Ketiga, terjadinya kegiatan ilegal dan penyelundupan, kegiatan perikanan yang tidak ramah lingkungan dan berpotensi mengancam stabilitas keamanan. Disisi lain, potensi daerah kepulauan kecil sangat tinggi baik dari segi ekonomi, sosial, politik dan pertahanan keamanan Indonesia, Keempat, muncul akibat besarnya potensi sumber daya yang ada di laut adalah isu kewenangan pengelolaan wilayah laut yang menjadi perhatian serius dari berbagai stakeholder. Mereka beranggapan bahwa dengan dilaksanakannya desentralisasi maka kewenangan pengelolaan sumber daya kelautan yang ada dalam ruang lingkup wilayahnya mutlak berada di tangan daerah tersebut tanpa memperhatikan kepentingan-kepentingan daerah sekitar dan terlebih lebih kepentingan pemerintah pusat.
  • Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah
  • Perimbangan keuangan antara pemerintah dan pemerintah daerah merupakan subsistem keuangan negara sebagai konsekuensi pembagian tugas antara pemerintah dan pemerintah daerah. Pemberian sumber keuangan negara kepada pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi didasarkan atas penyerahan tugas oleh pemerintah kepada pemerintah daerah dengan memperhatikan stabilitas dan keseimbangan fiskal
  • Untuk itu mengingat kondisi geografis yang berbeda dengan daerah lainnya, maka Maluku Utara memerlukan pengelolaan keuangan daerah yang berbeda dengan daerah yang berbasis daratan. Dan tidak dapat dipungkiri selama ini DAU yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat telah menjadi sumber pendanaan utama bagi pemerintah daerah dalam APBD. Permasalahan dana transfer dari pemerintah pusat yang menjadi sumber utama pendanaan daerah Kepri dalam hal keuangan daerah adalah salah satunya pengelolaan wilayah laut yang dilakukan sebagai amanat kewenangan tentunya akan memiliki konsekuensi beban biaya dalam keuangan daerah.
  • Sumber pendanaan asli daerah yang terbatas dan dana transfer pemerintah pusat dalam bentuk DAU yang kecil yang diterima Maluku Utara merupakan masalah tersendiri. Kecilnya DAU yang diterima oleh Provinsi Maluku Utara ditambah mahalnya biaya transportasi antar pulau karena dipisahkan oleh lautan, sarana dan prasarana kesehatan, pendidikan dan pelayanan terhadap masyarakat yang terkendala faktor geografis tentu menyulitkan bagi daerah untuk melakukan tugasnya dalam menjalankan pemerintahan, dan menjadi tidak maksimal.
  • Pelayanan Publik di Provinsi Maluku Utara
  • Dalam upaya menciptakan Good Governance dalam lingkungan pemerintah Maluku Utara, Pemerintah Daerah masih menghadapi hambatan seperti kualitas sumber daya manusia dari pegawai pemerintah. Hambatan lainnya adalah penyebaran penduduk di pulau-pulau terpencil, sangat sulit memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan terbatasnya transportasi ke pulau-pulau terpencil. Untuk menunjang pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah provinsi kepada masyarakat terutama masyarakat di pulau-pulau terpencil dibutuhkan infrastruktur yang menunjang dan sarana transportasi yang memadai. Perbaikan infrastruktur dan sarana transportasi mutlak diperlukan agar fungsi pemerintah untuk dapat memberikan pelayanan publik yang efisien, responsif dan menyeluruh dapat dilaksanakan dengan baik.

Peran Pemerintah Pusat Dalam Mempercepat Pembangunan di Provinsi Maluku Utara

Dari paparan diatas mengenai beberapa kendala yang dihadapi oleh provinsi Maluku Utara seperti kendala pengelolaan daerah kepulauan, kendala perimbangan keuangan pusat dan daerah serta kendala pelayanan publik di daerah kepulauan yang berujung kepada pembangunan daerah kepulauan yang mengalami hambatan. Hal ini terjadi jika dilihat dari perspektif ilmu ekonomi politik maka hal ini terjadi karena adanya masalah ekonomi yang dihadapi oleh provinsi daerah kepulauan.

Menurut Mohtar Mas'oed dalam pemaknaan politik sebagai otoritas, maka hubungan antara ekonomi dan politik dapat diterjemahkan ke dalam isu tentang hubungan antara kekayaan dan kekuasaan. Ekonomi terkait dengan penciptaan dan pendistribusian kekayaan, sedangkan politik terkait dengan penciptaan dan pendistribusian kekuasaan. Kekayaan terdiri dari aset fisik dan nonfisik.

Masalah tersebut terjadi baik dari fungsi alokasi, produksi, distribusi dan konsumsi. Kondisi cukup miris yaitu bagaimana pemerintah provinsi Maluku Utara yang pada dasarnya merupakan potensi Sumber daya laut yang besar tetapi harus diharapkan dengan kendala diatas. Untuk itu maka harus dilakukan tindakan pemecahan masalah oleh lembaga ekonomi dan sistem politik ekonomi.

Provinsi Maluku Utara sebagai salah satu provinsi kepulauan, mengalami kendala harus dihadapi oleh Provinsi Maluku Utara, antara lain pertama, karateristik geografis provinsi kepulauan menyulitkan pemerintah provinsi dalam melakukan pengelolaan terhadap daerah kepulauan. Kendala yang kedua adalah perimbangan keuangan pusat dan daerah lebih kongkrit adalah kurangnya sumber dana penghasilan daerah yang untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah, kekurangan ini terutama dirasakan dalam bentuk kecilnya DAU yang diterima oleh Maluku Utara. Hal ini dikarenakan dalam perhitungan DAU belum memasukkan laut sebagai komponen utama penghitungan DAU. Kendala yang ketiga yang dihadapi oleh Maluku Utara adalah minimnya pelayanan publik hal ini disebabkan permasalahan infrastruktur, sarana dan prasarana baik untuk pelayanan pendidikan dan kesehataan yang belum memadai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun