Mohon tunggu...
Iranda Rencany
Iranda Rencany Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

kita bisa karena terbiasa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

General Review UAS Sosiologi Hukum

9 Desember 2024   15:00 Diperbarui: 9 Desember 2024   15:07 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

13. Tema ketiga belas tentang Hukum Progresif

Hukum progresive merupakan konsep hukum yang menekankan perubahan dan adaptasi hukum secara progresif sesuai dengan perkembangan Masyarakat dan nilai-nilai zaman.

14. Tema keempat belas tentang Pendekatan Sosiologi dalam studi hukum Islam 

Pendekatan sosiologi dalam studi hukum Islam berfokus pada hubungan antara hukum Islam dengan masyarakat serta dinamika sosial yang mempengaruhi penerapan dan interpretasi hukum tersebut. Pendekatan ini melihat hukum Islam tidak hanya sebagai norma normatif yang bersifat statis, tetapi sebagai sistem yang terus berkembang sesuai dengan kondisi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat.

Setelah mempelajari mata kuliah Sosiologi Hukum dengan 14 materi, saya memperoleh banyak inspirasi yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan profesi di masa depan. Salah satu hal yang saya pelajari adalah bagaimana hukum tidak hanya sebagai seperangkat aturan, tetapi juga sebagai produk sosial yang dipengaruhi oleh kondisi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat. Saya menjadi lebih memahami peran hukum dalam menjaga keadilan sosial, serta bagaimana hukum berfungsi untuk menyeimbangkan kepentingan individu dan masyarakat, memastikan hak asasi manusia dihormati di berbagai lapisan sosial. Selain itu, saya juga menyadari pentingnya hukum dalam menyelesaikan konflik secara adil, serta bagaimana hukum bisa menjadi agen perubahan sosial yang positif. Pemahaman ini menginspirasi saya untuk lebih sensitif terhadap norma sosial yang ada dan bagaimana mereka mempengaruhi kebijakan hukum. Saya juga terinspirasi untuk lebih kritis terhadap ketimpangan dalam penerapan hukum, serta berusaha memperbaikinya. Hukum sebagai alat pengontrol sosial dan interaksinya dengan kebudayaan memberi saya pemahaman bahwa hukum perlu disesuaikan dengan nilai-nilai budaya lokal agar lebih efektif diterima. Saya menyadari pentingnya pendidikan hukum untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum, serta kontribusi yang bisa saya berikan dalam pembangunan negara melalui pembaruan hukum yang relevan. Selain itu, saya juga mempelajari bagaimana hukum dapat digunakan untuk membebaskan atau menindas, yang menginspirasi saya untuk berjuang untuk hukum yang lebih adil dan inklusif. Dengan mempelajari teori-teori hukum, saya semakin mengembangkan pemikiran kritis tentang hubungan antara hukum dan masyarakat. Terakhir, pemahaman tentang etika dan tanggung jawab dalam praktik hukum mengingatkan saya untuk selalu berpegang pada prinsip moral dalam setiap tindakan hukum, memastikan bahwa keadilan tetap dijunjung tinggi.

Sekian review dadi sayaa, terimakasih, wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun