Mohon tunggu...
Iraam Naafy
Iraam Naafy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Mahasiswa Universitas Komputer Indonesia, Program studi Ilmu Komunikasi yang hobi "Berolahraga".

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Yusril Ihza Mahendra Dilantik, Harapan Baru untuk Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia

24 Oktober 2024   11:24 Diperbarui: 24 Oktober 2024   12:04 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber : instagram @yusrilihzamhd)

Yusril Ihza Mahendra atau yang biasa disebut Prof.Yusril sosok pria 68 tahun yang lahir pada 5 Februari 1956 di Manggar, Belitung Timur. Ia merupakan anak ke enam dari sebelas bersaudara dari pasangan Idris Bin Haji Zainal Abidin dan Nursiha Binti Jama Sandon. 

Keluarga dari ayahnya berasal dari Johor. Kakek buyutnya, Tengku Haji Mohammad Thaib, merupakan seorang bangsawan Kesultanan Johor di masa lampau. 

Jejak leluhurnya ada di Pulau Lingga dan Pulau Penyengat di Provinsi Kepulauan Riau sekarang. Keluarga ayahnya telah menetap di Belitung sejak akhir abad 19. Sedangkan keluarga pihak ibunya berasal dari Aie Tabik, Payakumbuh, Sumatera Barat.

Kakeknya dari pihak ibu, Jama Sandon, seorang keturunan Persia, cucu dari seorang ulama yang dikenal oleh masyarakat dengan nama Datuk Keramat Lais, yang menyebarkan agama Islam di Belitung atas perintah dari Sultan Aceh pada abad 18. 

Pada abad ke-19, keluarga neneknya dari pihak ibu pergi merantau dari ranah Minangkabau ke daerah Kampar di Provinsi Riau sekarang, dan akhirnya mereka menetap di Pulau Belitung. 

Kakek Yusril dari pihak ayah, Haji Zainal Abidin bin Haji Ahmad dikenal sebagai seorang ulama yang disegani di Pulau Belitung. Sementara ayahnya, Idris bin Haji Zainal juga dikenal sebagai ulama berhaluan moderat, aktivis Partai Masyumi, seniman dan sutradara teater tradisional.

Yusril Ihza Mahendra meneruskan tradisi kecendikiawanan Melayu dari keluarganya yang mendalami filsafat, agama, hukum, seni dan kesusasteraan. 

Setelah menamatkan SMA Perguruan Islam Belitung di tempat kelahirannya, Yusril melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jurusan Hukum Tata Negara dan Fakultas Sastra (kini Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya) Universitas Indonesia Jurusan Filsafat. 

Ia mendalami filsafat hingga jenjang S3 di Program Pascasarjana Filsafat FIB UI. Yusril juga pernah mengikuti program pascasarjana bidang filsafat pada Graduate School of Humanities and Social Sciences, University of the Punjab di Lahore, Pakistan dan memperoleh gelar Doctor of Philosophy dalam Ilmu Politik dari Universiti Sains Malaysia di Penang, Malaysia (1993).

Yusril memulai karier akademiknya sebagai dosen di Universitas Indonesia, mengajar mata kuliah Hukum Tata Negara, Teori Ilmu Hukum, dan Filsafat Hukum. Dari universitas ini, ia kemudian diangkat sebagai Guru Besar Ilmu Hukum. 

Yusril pernah menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara, anggota DPR/MPR RI, Menteri Hukum dan Perundang-undangan, serta Menteri Kehakiman (sekarang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia). 

Yusril juga pernah di tunjuk menjadi pengacara bagi Joko Widodo, Ma’ruf Amin, Prabowo Subianto, dan Gibran Rakabuming Raka. Dengan keahlian di bidang hukum tata negara, ia merupakan anggota Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) dan pendiri serta ketua Kantor Advokat Ihza & Ihza Law Firm.

Yusril pun menikah dengan Rika Tolentino Kato, wanita berdarah campuran Jepang-Philipina yang memilih untuk memeluk agama Islam pada tahun 2006. Rika Kato kemudian menjadi warganegara Indonesia. 

Dari pernikahan itu mereka memperoleh dua orang anak masing-masing Ishmael Zacharias Mahendra (laki-laki) dan Anissa Zulaikha Mahendra (perempuan). Sebelum menikah dengan Rika Kato, Yusril menikah dengan Kessy Sukaesih, wanita berdarah Sunda-Betawi, namun perkawinan dengan Kessy Sukaesih itu berakhir dengan perceraian pada tahun 2005. 

Dari perkawinannya dengan Kessy Sukaesih, Yusril diikaruniai empat orang anak yakni Yuri Kemal Fadlullah (lk), Kenia Khairunissa Mahendra (pr), Meilany Alissa (pr) dan Ali Reza Mahendra (lk).

Yusril Ihza Mahendra, yang baru saja dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan pada 21 Oktober 2024, memiliki pandangan yang kuat mengenai perannya dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

Dalam wawancara dan pernyataannya, Yusril menekankan pentingnya reformasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. 

Yusril kemudian juga menyatakan menyatakan bahwa salah satu tujuan utamanya adalah untuk memperkuat sistem hukum di Indonesia. Ia percaya bahwa hukum harus dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat dan berfungsi sebagai alat untuk keadilan sosial. Ia berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam bidang hukum, serta memastikan bahwa hak asasi manusia dihormati dan dilindungi.

(Sumber : instagram @yusrilihzamhd)
(Sumber : instagram @yusrilihzamhd)

Namun baru-baru ini sejumlah lembaga dan individu dalam pernyataan bersama ini, mengecam pernyataan yang disampaikan oleh Yusril Ihza Mahendra selaku Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Yang dimana terdapat dua pernyataan bermasalah yang disampaikannya. 

Pada 20 Oktober 2024, ia menyampaikan bahwa ia tengah menunggu arahan dari Presiden dalam kaitannya dengan penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu. Ia menambahkan bahwa penyelesaian tersebut sulit untuk dilakukan sebab sudah terjadi sangat lama sehingga kita tidak perlu lagi melihat ke masa lalu. 

Kemudian, pada 21 Oktober 2024, Yusril kembali menyampaikan bahwa peristiwa tragedi Mei 1998 bukanlah merupakan pelanggaran berat terhadap HAM. Menurutnya, pelanggaran berat HAM terdiri dari genosida (genocide) dan pembersihan etnis (ethnic cleansing), sehingga tragedi Mei 1998 bukan merupakan pelanggaran berat HAM.

Akan tetapi dengan demikian semua masyarakat mengharapkan agar kementerian yang dipimpinnya dapat menjadi pionir dalam menciptakan lingkungan hukum yang lebih baik dan lebih adil.

Dan Ia menyatakan bahwa ingin agar setiap kebijakan yang diambil tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Dengan pengalaman luas di bidang hukum dan politik, Yusril Ihza Mahendra bertekad untuk membawa perubahan positif dalam sistem hukum Indonesia selama masa jabatannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun