Mohon tunggu...
Ira Maria Fran Lumbanbatu
Ira Maria Fran Lumbanbatu Mohon Tunggu... Dosen - Seorang wanita single, independent, sedikit introvert tapi sangat membuka diri utk pertemanan :)

Saya tidak bisa berbagi materil tetapi saya akan berbagi informasi kepada para pembaca

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Pengurusan Paspor Kanim I Khusus Medan (Part 1) 21 Agustus 2014

22 Agustus 2014   17:07 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:51 3534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah mengisi data-data tersebut, kita beralih pada kolom di bawah, ada data-data pribadi yang harus kita masukkan, yaitu:

  • Nama Lengkap* (tuliskan nama lengkap anda) cth: Ira Maria Fran Lumbanbatu
  • Nama Lainnya (tuliskan nama singkat anda) cth: ira
  • Kelamin* (pilihan)
  • Alamat Email* (tuliskan email yang anda gunakan)
  • Tinggi* (cm)
  • Tempat Lahir*
  • Tanggal Lahir* (dd-MM-yyyy)
  • Pekerjaan* (hal ini tidak terlalu dipermasalahkan, anda memilih opsi LAINNYA)
  • Status Sipil* (pilihan)
  • No. Identitas* (pilihan: KTP WNI/NIK/ARC)
  • Tanggal ID Dikeluarkan* (dd-MM-yyyy)
  • Tempat ID Dikeluarkan*
  • ID Berlaku s.d.* (dd-MM-yyyy) Setelah data-data itu semua diisi dan dilengkapi, tinggal tekan Lanjut dan anda akan masuk pada form pengisian Informasi Pemohon di halaman kedua.

Informasi Pemohon – Data Halaman 2

Untitled-4
Untitled-4
  • Alamat Rumah dan Telepon/HP (sebaiknya gunakan sesuai KTP anda)
  • Alamat Kantor dan Telepon/HP (bisa di isi ataupun tidak)
  • Alamat Orang Tua dan Telepon/HP (bisa di isi maupun tidak)
  • Alamat Lama dan Telepon/HP (diharap untuk tidak lupa menuliskan no. hp anda)
  • Ayah: isi Nama – Kewarganegaraan – Tempat Lahir – Tanggal Lahir
  • Ibu: isi Nama – Kewarganegaraan – Tempat Lahir – Tanggal Lahir
  • Suami/Istri: isi Nama – Kewarganegaraan – Tempat Lahir – Tanggal Lahir

Setelah  semua data diisi dan dilengkapi, kembali tekan Lanjut. Selesai sudah pengisian data-data dan penguploadan dokumen-dokumen. Setelah menekan tulisan Lanjut, anda akan disarankan membuka email dan memperoleh FORM PENGANTAR KE BANK. Selanjutnya yang anda harus lakukan adalah membayar uang pembuatan paspor sebanyak Rp. 355. 000 + Rp. 5.000 untuk administrasi bank, jadi totalnya adalah Rp. 360.000. Setelah selesai membayar, anda periksa kembali email anda dan selanjutnya anda diharapkan untuk memilih Kantor Imigrasi tempat anda akan mengurus pembuatan paspor. Setelah itu, anda akan disarankan memilih tanggal kedatangan anda ke Kantor Imigrasi yang telah anda pilih sebelumnya dan jam yang ditawarkan adalah jam 08 . 00 - 14. 00.

Setelah semua prosedur dilakukan, jangan lupa membawa hard copy dari FORM PENGANTAR BANK, FORM PERMOHONAN PASPOR (yang ini akan diperoleh setelah semua prosedur pendaftaran dilakukan dan kita dapat melihatnya di email yang anda gunakan ketika melakukan registrasi) dan FORM IDENTITAS DIRI (form ini akan memuat beberapa hal yang perlu di isi kembali)

HAL YANG PERLU DI INGAT:

  1. ANDA TIDAK DIPERBOLEHKAN MENGAMBIL FORMULIR KETIKA ANDA TIDAK YAKIN AKAN MENGURUS PASPOR SAAT ITU JUGA. (Ketika saya melakukan browsing, ada saran yang mengatakan supaya mengambil formulir sehari sebelumnya, ternyata hal ini tidak berlaku da Kanim I khusus Medan).
  2. PERSIAPKAN BERKAS ANDA YAITU : KARTU KELUARGA, KTP, AKTE LAHIR/ IJAZAH/ SURAT NIKAH. Semua berkas ini harus di copy pada ukuran kertas A4 tanpa ada pemotongan kertas sama sekali, hal ini harus di ingat supaya anda tidak kewalahan bolak - balik buat foto copy. Ketika copy an dari semua berkas sudah ready, hal yang paling penting lainnya adalah jangan sampai lupa membawa BERKAS ASLI nya. Oh ya, anda tidak perlu membeli materai dalam pembuatan paspor baru perorangan 48 hal, so NO MATERAI.
  3. KARNA ANDA ADALAH PENDAFTAR ON LINE, SEGERA TEMUI PETUGAS IMIGRASI UNTUK MENANYAKAN DIMANA ANDA MENGANTRI. Sesuai pengalaman saya, saya hanya menunggu 15 menit dan proses wawancara dan foto hanya menghabiskan 15 menit juga. Yang harus dicatat adalah, tanyakan kepada PETUGAS dimana anda sebagai pendaftar ONLINE melakukan antrian.
  4. Setelah semua proses selesai, anda hanya menunggu maksimal 3 hari dan pihak IMIGRASI akan mengirimkan sms ke anda untuk pengambilan paspor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun