Mohon tunggu...
IRA GAMURTI
IRA GAMURTI Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswi Universitas Pamulang

Nama Saya Ira Gamurti, Biasa dipanggil Ira, saat ini sedang menjalani pendidikan semester 6 di Universitas Pamulang dengan jurusan pendidikan Kewarganegaraan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Potret Pendidikan dan Guru di Masa Pandemi Covid-19

10 Mei 2021   21:36 Diperbarui: 10 Mei 2021   21:39 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di awal tahun 2020 lalu dunia dikejutkan dengan merebaknya pandemi global coronavirus disease 2019 (COVID-19) yang menjangkiti mayoritas negara di belahan dunia termasuk Indonesia. Virus ini dianggap serius dikarenakan berkembangnya sangat cepat, dimana dapat menyebabkan infeksi lebih parah dan gagal organ sehingga orang dengan masalah kesehatan sebelumya lebih cepat mengalami kondisi darurat ketika terpapar virus ini. Sehingga, pada tanggal 11 Maret 2020 WHO menetapkan virus corona sebagai pandemi. Berdasarkan data worldometers, jumlah kasus virus corona di dunia tercatat 59.570.462 kasus. Di Indonesia sendiri hingga saat ini terus mengalami penambahan kasus.

Berbagai upaya ditempuh pemerintah Indonesia untuk menekan penyebaran virus covid-19 yang sangat cepat ini termasuk lockdown, sehingga mayoritas kegiatan di beberapa lembaga baik formal maupun non formal, baik lembaga komersil maupun jasa dirumahkan, tak terkecuali lembaga pendidikan. Langkah ini ditempuh untuk menghindari kerumunan yang merupakan salah satu penyebab utama penyebarannya

Pendidikan di Masa Covid-19

Lembaga pendidikan termasuk sekolah mau tidak mau harus beradapatasi, dimana kegiatan belajar mengajar tidak lagi dilakukan secara tatap muka (luring), namun lebih menekankan pada pembelajaran jarak jauh (daring) yang cenderung memanfaatkan teknologi khususnya teknologi informasi sebagai medianya. Namun pada kenyataannya pembelajaran daring tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena banyak dihadapkan oleh berbagai persoalan. Seperti keterbatasan siswa dan orang tua dalam menggunakan dan mengakses media pembelajaran daring baik berupa laptop maupun smartphone, lemahnya jaringan telekomunikasi (signal), pembekakan biaya kuota, ditambah lagi keluhan-keluhan orang dalam mendampingi dan mengawasi putra putrinya dalam pembelajara daring, karena tidak semua orang tua siswa memiliki waktu luang dan latar belakang pendidikan yang tinggi.

Beberapa sekolah memilih "mengambil" resiko dengan memilih proses pembelajaran secara luring dengan tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat meski hanya sehari dalam seminggu ataupun dua pekan sekali untuk mengantisipasi mereka yang kesulitan dengan signal maupun perangkat smartphone, terlebih mereka yang berada di daerah pedesaan maupun pegunungan. Sehingga, langkah penuh resiko tersebut diambil demi tanggung jawab pendidikan peserta didiknya.

Tantangan Guru di Masa Tantangan Guru di Masa Covid-19

Dan kompetensi sosial adalah sebuah keniscayaan. Di masa pandemi covid-19 tantangan Guru adalah soko utama pendidikan, kompetensi pedagogik, profesional, kompetensi kepribadian melaksanakan tanggungjawab keempat kompetensi tersebut. Guru seyogyanya lebih siap beradaptasi dengan segala kondisi. Guru memiliki peran ganda yakni bertanggungjawab pendidikan peserta didiknya, di sisi lain guru adalah kepala keluarga.

Guru dihadapkan dengan berbagai persoalan, mulai dari sulitnya beradaptasi dengan teknis pembelajaran daring, turunnya motivasi belajar siswa, kurangnya kerjasama orang tua siswa sampai dengan membengkaknya biaya kuota. Meski dalam himpitan persoalan yang dihadapi, guru dituntut harus tetap profesional, kompetensi guru harus terus ditingkatkan demi keberlangsungan proses pembelajaran dan tercapainya tujuan pembelajaran itu sendiri. Tetunya ini menjadi tantangan besar bagi guru.

Alhamdulillah, pemerintah memeberikan bantuan kuota belajar untuk guru sebagai sarana mengajar secara daring meski tidak sepenuhnya sejak awal pandemi. Setidaknya, sedikit meringankan beban kuota. Yang terbaru ditanggal 20 November 2020, pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi guru yang berpenghasilan dibawah lima juta. Pertanyaan sering muncul, apakah subsidi dan bantuan tersebut mencukupi kebutuhan guru akan kuota internet maupun mencukupi kebutuhan keluarga? Hanya guru yang dapat menjawab. Terlebih mereka yang mengajar di sekolah swasta, menjadi rahasia umum kondisi finansial sekolah swasta juga tidak sedang baik-baik saja.

Patut kita berikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para guru yang sudah berjuang, tetap bertahan dengan segala kondisi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru tetap berusaha memberikan layanan Pendidikan bagi peserta didiknya. Bahkan, beberapa guru "harus" mendatangi rumah (home visit) muridnya untuk mengajar karena kondisi dan keterbatasan yang ada.

secara daring meski tidak sepenuhnya sejak awal pandemi. Setidaknya, sedikit meringankan beban kuota. Yang terbaru ditanggal 20 November 2020, pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (Alhamdulillah, pemerintah memeberikan bantuan kuota belajar untuk guru sebagai sarana mengajar BSU) bagi guru yang berpenghasilan dibawah lima juta. Pertanyaan sering muncul, apakah subsidi dan bantuan tersebut mencukupi kebutuhan guru akan kuota internet maupun mencukupi kebutuhan keluarga? Hanya guru yang dapat menjawab. Terlebih mereka yang mengajar di sekolah swasta, menjadi rahasia umum kondisi finansial sekolah swasta juga tidak sedang baik-baik saja

Patut kita berikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para guru yang sudah berjuang, tetap bertahan dengan segala kondisi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru tetap berusaha memberikan layanan Pendidikan bagi peserta didiknya. Bahkan, beberapa guru "harus" mendatangi rumah (home visit) muridnya untuk mengajar karena kondisi dan keterbatasan yang ada

Covid-19.

Guru adalah soko utama pendidikan, kompetensi pedagogik, profesional, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial adalah sebuah keniscayaan. Di masa pandemi covid-19 tantangan melaksanakan tanggungjawab keempat kompetensi tersebut. Guru seyogyanya lebih siap beradaptasi dengan segala kondisi. Guru memiliki peran ganda yakni bertanggungjawab pendidikan peserta didiknya, di sisi lain guru adalah kepala keluarga.

 Guru dihadapkan dengan berbagai persoalan, mulai dari sulitnya beradaptasi dengan teknis pembelajaran daring, turunnya motivasi belajar siswa, kurangnya kerjasama orang tua siswa sampai dengan membengkaknya biaya kuota. Meski dalam himpitan persoalan yang dihadapi, guru dituntut harus tetap profesional, kompetensi guru harus terus ditingkatkan demi keberlangsungan proses pembelajaran dan tercapainya tujuan pembelajaran itu sendiri. Tetunya ini menjadi tantangan besar bagi guru.

sekolah secara tatap muka yang diserahkan kepada pemerintah daerah dan otoritas setempat yang Pengumuman pemerintah yang membuka peluang bagi sekolah untuk melaksanakan pendidikan "dianggap" lebih mengerti kondisi daerahnya. Tentunya, dengan tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat. Ini menunjukkan peluang sekaligus tantangan. Karena, jika ditemukan kasus terpapar covid-19 pada suatu intitusi Pendidikan maka sekolah tersebut harus ditutup dan sepenuhnya kembali belajar secara daring.

Besar harapan bangsa ini kepada guru untuk dapat mengintensifkan pendidikan dan pembelajaran secara profesional dengan berbagai kompetensinya ditengah tuntutan untuk keluar dari himpitan keluarganya yakni kebutuhan dan kesejahteraan. Para guru diharapkan melakukan berbagai inovasi pembelajaran meski dalam kondisi yang cukup berat. Wahai para guru sungguh perjuanganmu tiada tara, semoga engkau tetap bertahan, banyak rizki dan tiada lelah mendidik tunas muda negeri tercinta Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun