Kejayaan atau kehancuran negara terletak di tangan penguasa. Jika penguasa cakap dan bijaksana, maka negara akan kuat dan makmur, dan bisa bertahan dalam gempuran badai sejarah. Namun jika kekuasaan jatuh ke tangan orang-orang yang  hanya mempedulikan perut dan isi kantongnya, maka rakyat akan sengsara, dan negara akan hancur.Â
Untuk mempertahankan kelangsungan hidup negara, seorang penguasa harus melakukan hal-hal yang dirasakan perlu untuk membangun negerinya, mempersenjatai pasukannya, dan memberi makan rakyatnya.
Dalam hal ini, penguasa dituntut untuk bisa mempertahankan negaranya, dari batas kehancuran menuju ke kemakmuran dan kesejahteraan untuk rakyatnya. Oleh karena itu penguasa dituntut memiliki kecakapan dan kebijaksanaan dalam memimpin sebuah negara. Dalam hal ini, seorang penguasa harus dipilih  atau ditunjuk dengan berbagai syarat dan kriteria yang benar-benar mumpuni.Â
Penguasa dipilih oleh rakyat atau oleh sebuah badan musyawarah yang mana tiap-tiap pilihan dari calon penguasa haruslah memiliki ilmu-ilmu dasar kenegaraan, harus memiliki etika dan moral yang tinggi serta memiliki kejujuran dan kebijaksanaan dalam memimpin sebuah negara.
Memilih seorang pemimpin haruslah hati-hati dan benar, maksudnya adalah, seorang pemimpin harus memiliki kualitasnya untuk menjadi seorang yang mampu dan bisa membawa rakyat dan negaranya menuju ke kemakmuran dan kesejahteraan. Dalam memimpin sebuah negara, seorang penguasa haruslah memiliki pembantu atau menteri-menteri yang berintelektual dan cakap dalam urusan kenegaraan.Â
Memilih menteri-menteri yang memiliki pengetahuan luas akan ilmu kenegaraan, memiliki kecakapan dalam membantu tugas-tugas  seorang penguasa, menguasai bidang-bidang dalam tata kelola, bertanggung jawab serta jujur dan setia kepada rakyat dan negaranya.
Penguasa ataupun menteri-menterinya, tidaklah boleh menyimpang atau menyalahgunakan kekuasaannya untuk hal-hal pribadi atau suatu golongan. Seorang penguasa harus tegas dan berwibawa Dimata para bawahannya, rakyatnya dan juga dunia. Untuk itulah harus diberikannya sebuah imbalan atas jasa-jasa orang yang bisa memberikan presentasi dan kemajuan untuk negaranya.Â
Baik itu untuk para menteri-menterinya, ataupun untuk rakyat biasa. Namun perlu lah diingat, bahwa pemberian imbalan hanyalah sebagai alat untuk memotivasi dan mendorong para bawahnya untuk menghasilkan prestasi yang terbaik demi kemajuan negara, dan untuk menghargai jasa-jasa atas hasil kerja kerasnya dan bukan untuk mereka yang hanya memakan gaji buta saja.
Seorang penguasa haruslah cermat dan bijak dalam melihat hasil kinerja dari para bawahannya, apakah ia memiliki hasil dalam menjalankan tugasnya atau tidak. Dalam hal ini, penguasa harus berani dan tegas dalam menindak setiap bawahannya yang dirasa kurang atau menyimpang dengan memanfaatkan kekuasaannya sebagai pejabat publik.
Untuk itu, hukum harus ditegakkan dengan pencopotan secara tidak hormat (bila perlu, dan bila memang terbukti salah) serta pemberian hukuman yang sangat berat untuk mereka yang menyalahgunakan kekuasaan.
Hukuman-hukuman berat sangat lah perlu dilakukan sebagai contoh bagi mereka-mereka agar tidak berani untuk melakukan penyalahgunaan kekuasaan tersebut yang sudah dipercayakan kepada mereka.Â
Hal-hal seperti itu sangatlah tidak bermoral dan bertentangan dengan kode etik sebagai seorang pejabat publik, lebih dari itu jika hal tersebut terus dilakukan, maka korbannya adalah para rakyat yang mengharapkan keadilan dari para pemimpin negaranya yang mana mereka berharap penuh akan kesejahteraan dan kemakmuran namun justru malah mendapatkan kebalikannya, yaitu penghinaan besar yang tak bermoral yang diberikan oleh para pejabat publik yang mana sudah diberikan sudah diberikan kepercayaan untuk bisa membawa negaranya untuk maju tetapi justru mengkhianatinya.Â
Rakyat terus-menerus ditekan untuk patuh terhadap aturan yang dibuat oleh penguasa dan bawahannya, namun justru malah ditingkatan atas banyak sekali pelanggaran yang mereka lakukan.Â
Hal ini juga terlihat didalam dunia politik di Indonesia yang mana ketika para penguasa atau bawahannya melakukan pelanggaran, namun tidak diadili atau dihukum sebagaimana mestinya atau bisa dikatakan tidak sesuai dengan pelanggaran yang telah mereka perbuat.
Untuk itulah, seorang penguasa harus memiliki ketegasannya dalam menjalankan hukum-hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang jujur, adil dan transparan, memberikan hukuman yang sesuai dengan beratnya pelanggaran yang diperbuat, tidak peduli meskipun itu keluarga atau saudaranya sendiri, hukum tetaplah hukum, harus ditegakkan dan dilaksanakan.Â
Bila mana seorang penguasa berani dengan tegas dan lantang dalama menegakkan hukum, maka banyak dari para rakyat yang senantiasa akan terus percaya dan patuh kepada sang penguasa.
Seperti yang pernah dikatakan oleh Konfusius, "ada tiga unsur dalam sebuah negara, yaitu militer, pangan dan kepercayaan rakyat. Bila ada yang harus dikorbankan, maka militer lebih dulu dan bila mana ada yang harus dikorbankan lagi, maka korbankan pangan."
Dari perkataan Konfusius tersebut, meskipun harus hancur lebur ataupun kelaparan, yang terpenting adalah penguasa harus bisa menjaga kepercayaan dari rakyatnya.Â
Dalam kondisi apapun, bila mana kepercayaan rakyat bisa dijaga, maka senantiasa rakyat akan dengan sukarela terus patuh dan mengikuti sang penguasa tersebut, karena sejatinya sulit untuk bisa membangun kepercayaan dari rakyat dari pada harus membangun kembali negara yang hancur.Â
Dan harus terus diingat pula, bahwa rakyat pun harus terus mengawasi dan mendukung penuh sang penguasa. Haruslah ada sinergi anatar keduanya, antara sang penguasa dan rakyatnya dan harus terus diingat juga, jangan sekali-kali kamu bertanya apa yang telah negara perbuat untukmu, namun tanyakan pada dirimu sendiri, apa yang telah kamu perbuat untuk negaramu.
Special thanks, written by : Iqram
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H